Klaim Amnesti Pajak Dapat Tutup Defisit Dinilai Khayalan

Tax amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id - Manajer Advokasi dan Investigasi pada Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Apung Widadi, menilai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) yang disebut-sebut pemerintah akan menutup defisit negara sebenarnya tak lebih cerita dongeng belaka.

"Pengampunan pajak saat ini menemui jalan buntu. Dari target khayalan Rp165 triliun, saat ini tidak lebih dari Rp1 triliun yang berpotensi masuk ke kas negara," kata Apung dalam sebuah forum diskusi di kantor pusat  Mumammadiyah di Jakarta pada Rabu 31 Agustus 2016.

Fitra memprediksi target amnesti pajak sebesar Rp165 triliun tidak akan tercapai. Malahan akan menambah skala defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan Fitra, jika dana konglomerat di luar negeri mencapai Rp8.000 triliun sampai Rp10.000 triliun dengan verifikasi data pasti, maksimal dana yang akan masuk APBN hanya Rp50 triliun.

"Bahkan Mei lalu Bank Indonesia memprediksi penerimaan negara dari tax amnesty diperkirakan hanya mencapai Rp53,4 triliun. Angka ini jauh dari asumsi Rp165 triliun. Buktinya saat ini maksimal dana hanya Rp1 triliun," katanya.

Kebijakan pengampunan pajak itu, kata Apung, bukti nyata Presiden Joko Widodo ingkar terhadap janji-janjinya saat kampanye dalam Pemilu Presiden tahun 2014.

"Cita-cita Tri Sakti tidak terlaksana, yaitu menjadikan APBN berdikari tanpa ketergantungan asing dengan formula rezim defisit. Pajak sebagai instrumen distribusi kesejahteraan dalam Nawacita diabaikan," katanya.