Pembangunan Desa Tak Bisa Dilakukan dengan Cara Ini

Ilustrasi petani.
Sumber :
  • CNBC

VIVA.co.id – Indonesia menjadi model pengembangan pemerintahan desa oleh dunia. Pengembangan ini mencakup penggunaan dana desa, fokus dalam mengelola komoditas unggulan, hingga pengelolaan usaha pascapanen.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sandjojo, semua negara akan tertuju pada Indonesia bila berhasil menciptakan kemandirian desa.

Ia mengatakan, dana desa yang sudah tersalur rata-rata sebesar Rp600 juta-Rp800 juta. Artinya, kata Eko, dana desa ditambah dengan dana lainnya yang diambil dari anggaran kabupaten/kota atau provinsi, maka sebenarnya satu desa menerima lebih dari Rp1 miliar.

"Tidak menutup kemungkinan nanti akan muncul yang namanya swalayan atau pertokoan desa. Inilah yang membangkitkan pemberdayaan ekonomi desa," ujar dia, dalam keterangan pers, Rabu, 28 September 2016.

Tak hanya itu, Eko mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia memiliki bonus angkatan kerja yang besar. Tak pelak, bonus ini harus dimanfaatkan untuk menyerap tenaga kerja, salah satunya, memanfaatkan dana desa.

Eko lalu bercerita kalau ciri-ciri dari desa maju ada dua hal. Penguatan pertahanan dan keamanan, serta penanganan usaha pascapanen.

"Pembangunan desa tidak bisa dilakukan dari atas ke bawah (top down). Para pemangku kepentingan desa dan masyarakat harus terlibat dan paham kebutuhannya sendiri," jelasnya.

Oleh karena itu diperlukan terobosan dengan membuat suatu usaha yang berimbas besar pula.

Mengenai penanganan usaha pascapanen, Eko menambahkan apabila suatu desa tidak memiliki produk unggulan, maka berdampak ke harga jual yang rendah.

"Jadi, harga produksi mahal tapi harga jual rendah. Kalau begini caranya, sampai kapan petani desa bisa makmur?" kata dia.