HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757
- VIVAnews/Dyah Ayu Pitaloka
Jakarta – Setelah penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) 2023, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) berkomitmen untuk melakukan penyesuain harga pembelian pemerintah (HPP) gabah. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sangat menyambut baik itikad BAPANAS.
“Sudah bertahun-tahun Pemerintah tidak menyesuaikan HPP gabah, alhamdulillah pecah telur sejak 2023 dan akan dilakukan penyesuaian setiap tahunnya. Kami dan petani menyambut baik hal ini,” kata Subuh Prabowo, Direktur Eksekutif HKTI dalam keterangan resminya yang diterima VIVAcoid Rabu, 24 April 2024.
Pekerja mengeringkan gabah yang akan digiling di Desa Lolu, Sigi, Sulawesi Tengah. (foto ilustrasi)
- ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Saat ini, proses penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tahun 2024 sedang berlangsung. Badan Pengelolaan Pangan Nasional (BAPANAS) telah mengundang dan berdiskusi dengan semua pihak terkait dalam sektor pertanian. Secara resmi, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) telah mengajukan usulan untuk menaikkan HPP gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.757.
“HKTI berprinsip HPP harus menjamin 30 persen keuntungan plus 10 persen jaminan risiko dari biaya pokok produksi gabah per kilogramnya. Dari survey biaya pokok produksi ditambah keuntungan 30% dan jaminan resiko itulah HKTI usulkan HPP 2024 naik jadi Rp6.757,” tegas Subuh Prabowo.
“HPP ini jadi insentif dan ikhtiar untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Petani harus dijamin untung, sehingga petani semakin bergairah untuk menanam padi. Muaranya petani sejahtera dan ketersediaan pangan meningkat,” terang Subuh Prabowo.
HKTI berharap agar dengan diterapkannya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru, BULOG akan menjadi lebih proaktif dalam menyerap dan membeli gabah dari para petani.
Pekerja menggiling gabah dengan menggunakan mesin penggiling gabah
- ANTARA FOTO/ Akbar Tado
BULOG perlu segera mengisi gudang-gudangnya dengan menyerap gabah dari petani, sehingga Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dapat dipenuhi dari hasil gabah petani.
Untuk memastikan kepastian harga gabah, HKTI mengusulkan konsep penetapan harga dasar dan harga tertinggi untuk gabah yang berlaku untuk semua pelaku usaha perberasan, baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
Sanksi akan diberlakukan bagi mereka yang membeli di bawah harga dasar atau di atas harga tertinggi. Yang jelas, harga dasar harus menjamin setidaknya 30% keuntungan bagi petani. Penetapan harga dasar khususnya penting saat musim panen berlimpah, di mana harga gabah cenderung turun.