Syarat RI Jadi Negara Ekonomi Terbesar ke-5 Versi Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memperkirakan, kondisi perekonomian Indonesia pada tahun 2045 akan semakin berkembang. Bahkan, tak menutup kemungkinan perekonomian Indonesia mampu berada di peringkat lima perekonomian terbesar di dunia.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut, mulai dari kesiapan infrastruktur dan teknologi, perbaikan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi sumber daya alam, kredibilitas instrumen fiskal sampai dengan pemetaan tata ruang yang tepat.

"Ini kelas yang sangat tinggi, dan mampu untuk menjadi basis pembangunan apapun karena ini sangat besar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa malam, 14 Maret 2017.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengatakan, pendapatan per kapita masyarakat Indonesia pada tahun 2045 bisa mencapai US$30 ribu, dengan proyeksi penduduk sebanyak 309 juta jiwa, di mana di antaranya 52 persen usia produktif, 80 persen kelas menengah, dan 75 persen penduduk tinggal di kota.

"Sementara struktur penopang perekonomian, diperkirakan 73 persen berasal dari sektor jasa," katanya.

Namun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, hal tersebut akan sulit tercapai tanpa adanya peran dari para pemantau kepentingan terkait. Ani optimistis, apabila melakukan prasyarat-prasyarat yang sudah ditetapkan, bukan tidak mungkin proyeksi tersebut bisa tercapai.

"Kita bisa menjadi pemain besar di Asia dan dunia. Inilah masa depan Indonesia," katanya.