Dewan Keamanan PBB Cabut Larangan Perjalanan Pejabat Korut

Rakyat Korea Utara Peringati 6 Tahun Kematian Kim Jong Il
Sumber :
  • REUTERS/KCNA

VIVA – Komite di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB sepakat untuk mencabut larangan perjalanan bagi pejabat Korea Utara yang akan berangkat ke Singapura dalam rangka pertemuan antara Donald Trump dengan Kim Jong-un pada Juni mendatang.

Pekan lalu, Singapura telah meminta komite sanksi untuk memberikan pengecualian terhadap delegasi Korea Utara yang menghadiri pertemuan tingkat tinggi tanggal 12 Juni 2018 nanti karena harus mengambil bagian dalam persiapan pertemuan.

"Pertemuan ini berpeluang untuk memajukan tujuan resolusi damai masalah nuklir Korea Utara serta pembentukan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea dan kawasan tersebut," kata Duta Besar PBB di Singapura, Burhan Gafoor.

Daftar hitam sanksi PBB untuk Korea Utara berisi nama 80 individu dan 75 entitas yang harus tunduk pada larangan perjalanan global termasuk pembekuan aset. 

Diberitakan Channel News Asia, permintaan pembebasan larangan perjalanan global itu telah disetujui kemarin setelah tidak ada anggota Dewan Keamanan yang mengajukan keberatan.

Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB telah memberlakukan sanksi tegas terhadap Korea Utara akibat program nuklirnya termasuk adanya pelarangan perdagangan komoditas dan pembatasan pengiriman minyak untuk mencegah pengembangan rudal dan senjata nuklir Pyongyang.