Suami Perempuan yang Kena Pidana Penodaan Agama Minta Suaka AS

- EPA
Sumber :
  • bbc

Suami seorang perempuan Kristen di Pakistan yang dibebaskan dari kasus penistaan agama setelah delapan tahun menjadi terpidana mati telah memohon suaka dari Inggris, AS atau Kanada.

Suami Asia Bibi, Ashiq Masih, mengatakan mereka berada dalam bahaya besar jika terus berada di Pakistan.

Mahkamah Agung pada Rabu (31/10) membatalkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan padanya dengan alasan bahwa kasus terhadapnya didasarkan pada bukti yang lemah. Namun hingga kini dia belum benar-benar bebas.

Putusan itu memicu protes keras, dan pemerintah sekarang setuju untuk mencoba mencegahnya pergi ke luar negeri.

Pada hari Sabtu, pengacaranya, Saif Mulook, melarikan diri dari Pakistan dengan mengatakan ia khawatir keselamatannya terancam jika terus berada di negara itu.

Asia Noreen - yang umum dikenal sebagai Asia Bibi - dihukum mati pada tahun 2010 karena menghina Nabi Muhammad ketika bertengkar dengan tetangganya.

Beberapa negara telah menawarkan suakanya.

Apa yang dikatakan suaminya?

Dalam pesan video, Masih mengatakan dia khawatir akan keselamatan keluarganya.

"Saya meminta perdana menteri Inggris membantu kami dan sebisa mungkin memberi kami kebebasan," katanya.

Dia juga meminta pemimpin Kanada dan AS untuk membantu.


Suami dan putri Asia Bibi mengatakan mereka takut akan keselamatan mereka. - AFP

Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan DW Jerman, Masih mengatakan ia dan keluarganya "ketakutan" setelah pemerintah Pakistan membuat kesepakatan dengan partai garis keras Tehreek-i-Labaik (TLP) untuk mengakhiri protes atas pembebasan Asia Bibi.

Sebagai bagian dari perjanjian, para pejabat akan memulai proses untuk melarangnya meninggalkan negara.

Pemerintah juga tidak akan mencegah para pengunjuk rasa menggugat keputusan Mahkamah Agung untuk membebaskannya.

"Perjanjian itu telah membuat bulu kuduk saya merinding," kata Masih kepada DW. "Itu adalah preseden yang salah ketika Anda menekan peradilan."

"Situasi saat ini sangat berbahaya bagi kami. Kami tidak aman dan bersembunyi di sana-sini, sering mengubah lokasi kami."

Dia menambahkan: "Istri saya, Asia Bibi, sudah sangat menderita. Dia telah menghabiskan 10 tahun di penjara. Anak perempuan saya sangat ingin melihatnya bebas, tapi sekarang petisi peninjauan ini akan memperpanjang keadaannya."

Anggota parlemen Inggris Tom Tugendhat, yang memimpin Komite Urusan Luar Negeri di parlemen, mengatakan dia telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan "evaluasi situasi yang mendesak", lapor The Guardian.

Sementara itu, Menteri Informasi Pakistan Fawad Chaudry mengatakan kepada BBC bahwa keamanan telah "ditingkatkan" untuk melindungi Asia Bibi.

"Ya, ada masalah dan kami sedang mengurusnya, tapi saya jamin bahwa keselamatannya tidak dalam bahaya," katanya kepada program Newshour BBC.

Dia menggambarkan kesepakatan pemerintah dengan para pengunjuk rasa sebagai "pemadaman kebakaran", sebab langkah itu membantu "menyelesaikan situasi tanpa menggunakan kekerasan".

Apa yang dituduhkan kepada Asia Bibi?

Sidang kasusnya bermula dari sebuah adu argumen antara Asia Bibi dengan sekelompok perempuan tetangganya pada Juni 2009.

Mereka memanen buah ketika pertengkaran terjadi. Para perempuan mengatakan mereka tidak bisa lagi menggunakan cangkir yang sudah digunakan Asia Bibi. Menurut mereka, keyakinan Asia membuatnya menjadi najis.

Jaksa menjelaskan, dalam pertengkaran yang kemudian terjadi, para perempuan itu mengatakan Asia Bibi harus masuk Islam, namun kemudian Asia menjawabnya dengan komentar ofensif tentang Nabi Muhammad.

Dia kemudian dipukuli di rumahnya, di mana para penuduhnya mengatakan bahwa dia mengaku melakukan penodaan agama. Dia ditangkap setelah penyelidikan polisi.

Dalam keputusan hari Rabu, Mahkamah Agung mengatakan bahwa kasus tersebut didasarkan pada bukti yang tidak dapat diandalkan dan pengakuannya disampaikan di depan orang banyak yang "mengancam untuk membunuhnya".

Mengapa kasus ini kemudian memecah belah Pakistan?

Islam merupakan agama nasional Pakistan dan mendasari sistem hukumnya. Dukungan publik terhadap undang-undang penodaan agama yang ketat sangat kuat.

Para politikus garis keras sering mendukung hukuman berat, antara lain untuk menopang basis dukungan mereka.

Tetapi kritikus mengatakan bahwa undang-undang itu sering digunakan untuk melakukan balas dendam dalam kasus perselisihan pribadi, dan bahwa putusannya sering didasarkan pada bukti yang tipis.

Sebagian besar dari mereka yang dihukum adalah warga Muslim atau anggota komunitas Ahmadi, tetapi sejak tahun 1990-an puluhan orang Kristen telah divonis bersalah berdasarkan undang-undang tersebut. Padahal, populasi mereka di Pakistan sangat kecil, hanya mencapai 1,6 % dari total penduduk.

Komunitas Kristen telah menjadi sasaran berbagai serangan dalam beberapa tahun terakhir, membuat banyak orang merasa rentan terhadap iklim intoleransi.

Sejak 1990, setidaknya 65 orang dilaporkan tewas di Pakistan karena kasus penodaan agama.