Menlu Ungkap Tantangan Besar RI Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB

Menlu Retno Marsudi di Pernyataan Pers Tahunan Kemlu
Sumber :
  • Dokumentasi Kemlu RI

VIVA – Pemerintah Indonesia akan berusaha sekuat tenaga menunaikan tanggung jawab sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). 

"Waktunya telah tiba bagi Indonesia dan anggota DK PBB lainnya, dengan seluruh anggota PBB, untuk bekerja keras dan berkontribusi bagi perdamaian dunia," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri di Jakarta, Rabu 9 Januari 2019. 

Menlu Retno mengatakan, untuk dapat duduk di Dewan Keamanan PBB bukanlah hal mudah dan jelas memiliki tantangan yang cukup besar. Apalagi, saat ini kemapanan tatanan dunia menghadapi tantangan baru.

"Nilai multilateralisme yang dipupuk sejak akhir Perang Dunia II mengalami tantangan berat, world values juga diperdebatkan bahkan me first policy mulai terjadi," ungkap Retno.

Kendati demikian, sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB, Indonesia berkomitmen untuk menunaikan tugas dengan baik dan berusaha sekuat tenaga menunaikan tanggung jawab tersebut. 

"Justru saat ini adalah waktu yang tepat untuk bekerja sama karena tantangan global yang besar. Tidak mungkin satu negara dapat hidup sendiri tanpa bekerja sama dengan negara lain," ujarnya.

Sejak 1 Januari 2019, Indonesia secara resmi duduk sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk periode 2019-2020. Saat pemilihan oleh seluruh negara anggota pada Juli 2018, Indonesia berhasil mendapatkan dukungan sebanyak 144 suara dari total 193 negara anggota PBB.

Sebagai anggota DK PBB, bersama dengan 14 negara lainnya, Indonesia akan menjadi bagian proses perumusan kebijakan terkait perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandat dalam Piagam PBB. (art)