Ditekan Internasional, Brunei Batal Hukum Mati bagi Pasangan Sejenis

Raja Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah
Sumber :
  • billionairesnewswire

VIVA – Brunei Darussalam menunda bahkan diprediksi bisa membatalkan berlakunya aturan hukuman mati bagi pasangan sesama jenis di negaranya. Hal itu disampaikan setelah gencarnya tekanan internasional termasuk para figur selebritas dunia terhadap hukuman mati terhadap LGBT Brunei yang dilansir oleh negara itu pada April lalu sebagaimana dikutip dari laman CNN Amerika Serikat.

Berbicara di salah satu stasiun televisi pada Minggu, 5 Mei 2019 kemarin, penguasa Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah menyebut bahwa dia akan melakukan moratorium yang panjang atas pemberlakukan produk hukum tersebut. Terlebih Brunei disebut akan meratifikasi Konvensi PBB Melawan Tindak Kekerasan maupun Penganiayaan.

Diketahui bahwa rencana Brunei menerapkan hukuman mati bagi pelaku pasangan sesama jenis bulan lalu menyebabkan kehebohan termasuk mendapat respons luas dari dunia internasional. Tak lama para figur dunia antara lain aktor terkenal George Clooney dan penyanyi tenar Elton John langsung menyatakan memboikot segala hotel yang saham kepemilikannya dimiliki Sultan Brunei itu. 

Sementara perusahaan besar seperti JPMorgan dan Deutsche Bank juga menerapkan karyawan mereka tak menggunakan hotel-hotel yang dimiliki Bolkiah di seluruh dunia.

Diketahui negara kerajaan kecil namun kaya minyak itu merupakan negara pertama di wilayah Asia Tenggara yang menerapkan hukum syariah secara konvensional untuk level nasional. Hal itu menyentuh hampir semua sisi kehidupan termasuk menjadi dasar dalam hal penegakan hukum, pembuatan legislasi hingga pemberian jenis hukuman bagi pelaku pelanggaran hukum.