Turis India Ditolak Masuk Australia, Ada Video Siksa Anak di Ponselnya

Warga asal India ditahan karena memiliki bahan rekaman penyiksaan fisik terhadap anak-anak.
Sumber :
  • abc

Pihak berwenang Australia semakin meningkatkan usaha untuk mencegah masuknya turis internasional yang membawa materi pornografi anak-anak atau yang berkenaan dengan penyiksaan terhadap anak-anak.

Hari Kamis (2/5/2019) lalu, seorang turis asal India berusia 45 tahun tiba di Bandara Internasional Perth namun distop dan tidak diizinkan masuk ke Australia. Petugas pabean menemukan foto, video penyiksaan anak-anak di HP-nya.

Pria tersebut tiba dengan pesawat dari Malaysia dengan menggunakan visa turis.

Ketika petugas Pasukan Perbatasan Australia (ABF) memeriksa HP-nya, mereka menemukan video yang berisi rekaman penyiksaan fisik terhadap anak-anak. Hal itu melanggar aturan yang ada di Australia.

Karena penemuan tersebut, turis ini kemudian ditahan di pusat penahanan Imigrasi di Perth, dan dipulangkan ke destinasi awalnya hari Minggu (5/5/2019).

Komandan Regional ABF untuk Australia Rod O’Donnell mengatakan para petugas telah berusaha keras mencegah masuknya bahan-bahan seperti ini ke dalam masyarakat Australia.

"Meski video itu tidak bernada seksual, namun menunjukkan seorang anak yang mendapat perlakuan buruk secara fisik," katanya.

"Pengunjung ke Australia harus menyadari bahwa gambar berisi bentuk eksploatasi apapun terhadap anak-anak tidak diizinkan masuk ke negara ini," kata O’Donell.

Kasus-kasus sebelumnya

Ini bukan pertama kalinya ABF menemukan dan menahan pelaku yang membawa bahan-bahan pornografi terutama yang menyangkut anak-anak.

Petugas ABF secara hukum di Australia memiliki kuasa untuk melakukan pengecekan terhadap isi bawaan termasuk apa dalam perangkat elektronik yang dibawa penumpang.

Bulan Januari lalu, juga di Bandara Perth, seorang pria asal India berusia 32 tahun ditahan karena dalam barang bawaannya ditemukan sejumlah video yang berisi bahan pornografi anak-anak berupa penyiksaan seksual terhadap anak-anak.

Petugas ABF melakukan pemeriksaan setelah pria tersebut tiba dengan pesawat dari Kuala Lumpur (Malaysia).

Dalam pemeriksaan, dua HP yang dimiliki pria tersebut petugas ABF menmemukan lima rekaman video berkenaan dengan bahan pornografi anak-anak, dua video berisi penyiksaan seksual terhadap anak-anak dan sejumlah rekaman lain.

Sebelumnya, tanggal 27 Desember lalu, seorang mahasiswa asal India juga dikenai tuduhan memiliki bahan-bahan pornografi.

Mahasiswa tersebut dengan pesawat dari New Delhi, menggunakan visa mahasiswa.

Dalam pemeriksaan, petugas pada awalnya menemukan bahan pornografi anak-anak di HP-nya dan dalam pemeriksaan lanjutan petugas menemukan bahan lainnya di laptop milik mahasiswa tersebut.

Petugas ABF kemudian menyita HP dan komputernya, dan hari Rabu, visanya dibatalkan.

Di tahun 2018, seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun telah dideportasi dari Australia setelah dalam pemeriksaan pabean, dua HP yang dimilikinya berisi bahan-bahan pornografi anak-anak.

Simak berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini