WNI Diduga Teroris Ditangkap Malaysia Pernah Kerja di Perkebunan

Juru bicara Kemnlu RI, Arrmanatha Nasir
Sumber :
  • VIVA / Lilis Khalisotussurur

VIVA – Kedutaan Besar RI di Malaysia telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk bertemu dengan satu warga negara Indonesia, yang diduga terlibat dalam rencana aksi terorisme. WNI tersebut saat ini dalam keadaan baik.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir mengatakan, saat ada diduga WNI yang ditangkap, KBRI telah meminta akses kekonsuleran kepada Kepolisian Malaysia. Akses tersebut sudah diberikan sejak kemarin.

"Jadi, ada dua wakil KBRI kemarin bertemu WNI yang diduga ikut dalam kelompok radikal, yang dituduh berencana melakukan kegiatan teroris. WNI tersebut sudah dalam keadaan baik," kata Arrmanatha di Jakarta, Kamis 16 Juni 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima dari WNI tersebut, dia telah berada di Malaysia sejak 2017 dan bekerja di berbagai tempat. Beberapa di antaranya di perkebunan semangka, berbagai ladang, dan terakhir bekerja di pabrik seng.

"Saat ini, memang proses investigasi masih terus dilakukan oleh pihak polisi Malaysia dan tentunya kita menunggu apa hasil investigasi dan tuduhan yang diberikan dan akan diangkat ke pengadilan," ujarnya.

Pihak Kementerian Luar Negeri memastikan, WNI tersebut membutuhkan pendampingan atau bantuan hukum, maka sudah menjadi kewajiban dari KBRI untuk memfasilitasi dan membantu memberikan pendampingan apabila dibutuhkan oleh WNI.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Malaysia, Abdul Hamid Bador mengatakan, ada empat terduga teroris yang ditangkap. Keempatnya terdiri dari seorang WN Malaysia, seorang WNI, dan dua pengungsi Rohingya dari negara bagian Rakhine di Myanmar. (asp)