Di Tengah Pandemi Corona, Australia Takut Perusahaannya Dicaplok Asing

Semua investasi asing sekarang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Dewan Kajian Penanaman Modal (FIRB) Australia.
Sumber :
  • abc

Di tengah pandemi virus Corona, pemerintah Australia berusaha membatasi investor asing yang berusaha menanamkan modalnya.

Setiap usaha pembelian dari investor asing akan dikaji dahulu berapa pun nilainya. Pemerintah mengatakan mengambil keputusan ini untuk jaga kepentingan nasional. Tapi Pemerintah Australia menegaskan ini bukan bentuk pembekuan investasi asing.

Pemerintah mengambil keputusan tersebut di tengah kekhawatiran perusahaan Australia yang mengalami krisis akan dicaplok dengan mudah oleh pemodal asing.

Sebelumnya, investor asing harus mendapat persetujuan dari pemerintah bila membeli aset atau lahan di Australia jika nilainya melebihi batasan tertentu.

Bagi investor swasta dari negara-negara yang memiliki perjanjian dagang bebas dengan Australia, batasan itu antara AU$ 50 juta sampai AU$ 1,1 miliar, untuk pembelian lahan dan bukan lahan.

Namun mulai hari Minggu (29/3/2020), semua usaha investor asing untuk menanamkan modal di Australia akan dikaji terlebih dahulu oleh Dewan Kajian Penanaman Modal Asing (FIRB).

Menurut keterangan yang diperoleh ABC, beberapa pejabat Australia mengatakan perubahan aturan ini adalah untuk mencegah China menggunakan kesempatan untuk membeli aset yang secara strategis penting bagi Australia.

Dalam penjelasannya, pemerintah Australia mengatakan langkah ini diambil bukan sebagai upaya "pembekuan" masuknya modal asing.

Pemerintah masih beranggapan selama pandemik virus corona, investasi dari luar negeri masih tetap diperlukan.

Namun dikatakan perubahan sementara penting dilakukan demi kepentingan nasional, di saat pandemik semakin terasa mempengaruhi kehidupan bisnis dan ekonomi di Australia.

COVID-19 Update in Indonesian language Pandemik virus corona

ABC Indonesia

Ikuti laporan terkini terkait virus corona dari Australia dalam Bahasa Indonesia.

Anggota parlemen dari partai Liberal, Andrew Hastie, yang Kepala Komite Intelejen dan Keamanan, mengatakan langkah ini diambil untuk melindungi perusahaan Australia agar tidak "dicaplok perusaahaan asing."

"Bisnis di Australia sangat terpengaruh oleh pandemik COVID-19," katanya.

"Kita perlu melindungi aset kita yang saat dalam keadaan rentan, negara-negara otoriter ingin mengambil alih bisnis-bisnis tersebut."

Perubahan ini dilakukan di saat pemeritnah Australia akan menggelontorkan paket ekonomi ketiga, yang diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang.

Sebelumnya, Parlemen Australia sudah menyetujui paket bantuan keuangan senilai AU$84 miliar untuk pekerja, mahasiswa, dan bisnis yang terganggu akibat pandemik virus corona.

Parlemen Australia saat ini sedang mengambil masa reses selama lima bulan.

Anggota parlemen, baik dari partai koalisi pemerintah maupun dari pihak oposisi, mendukung paket stimulus senilai AU$ 17,6 miliar dan AU$66 miliar yang merupakan bantuan ekonomi langsung, yang diumumkan dalam paket bantuan ekonomi tahap kedua hari Sabtu lalu.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini.

Ikuti perkembangan terkini soal pandemik virus corona di Australia hanya di ABC Indonesia