China Janji Bantu RI Selidiki Kasus Pelarungan ABK WNI ke Laut

Jasad WNI Anak Buah Kapal (ABK) Longxing 629 dibuang ke laut.
Sumber :
  • imbc.com

VIVA – Kementerian Luar Negeri telah melakukan pembicaraan dengan Duta Besar Tiongkok di Jakarta, mengenai kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok. Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dalam pembicaraan tersebut Indonesia telah meminta klarifikasi dan informasi valid mengenai penguburan di laut atau pelarungan para ABK WNI, apakah sudah dilakukan sesuai dengan standar International Labour Organization.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian awak Indonesia," kata Retno dalam keterangan pers virtual, Kamis 7 Mei 2020.

Dalam hal ini, Indonesia meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan, atas hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman.

"Kita minta pemerintah Tiongkok membantu Indonesia untuk meminta pertanggung jawaban dari perusahaan, agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerja dapat ditingkatkan menjadi lebih baik," ujar Retno.

Menanggapi hal itu Duta Besar Tiongkok Xiao Qian, mengatakan akan menyampaikan pesan yang diminta oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah pusat di Beijing. Selain itu, Xiao juga menyampaikan dukacita dan simpati mendalam kepada keluarga ABK WNI yang meninggal dunia.

"Dubes menyampaikan bahwa pemerintah Tiongkok akan memastikan agar perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum yang berlaku dan kontrak yang disepakati," ungkap Retno.

Baca: Pelarungan ABK WNI Kapal Tiongkok di Laut Sudah Persetujuan Keluarga