New Normal, Lift Bakal Tak Pakai Tombol tapi Pedal

Lift dalam masa new normal gunakan pedal di bawah tanpa tombol sentuhan tangan
Sumber :
  • todayonline.com

VIVA – Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan untuk menerapkan prosedur new normal untuk penggunaan sarana publik di tengah pandemi wabah corona saat ini. Sejumlah lokasi sudah masuk dalam skenario penerapan prosedur tersebut.

Dan penerapan prosedur normal baru rupanya juga telah lebih dulu bergulir di sejumlah negara lain.

Negara tetangga sesama bangsa Asia Tenggara harus diakui telah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut sebagai upaya menekan sekecil mungkin risiko makin tersebarnya wabah corona.

Baca juga: Polemik Lelang Motor, Bambang Soesatyo: Presiden Tidak Tahu Apa-apa

Kondisi ini pun nantinya akan mendorong terjadinya perubahan cara penggunaan beberapa sarana publik guna menghindari terjadinya kontak sentuhan tangan di sejumlah fasilitas umum.

Seperti yang belum lama ini mencuat di media sosial Twitter, di Bangkok, Thailand telah memfungsikan lift yang menggunakan pedal sebagai alat penunjuk lantai tujuan yang dikehendaki.

Penggunaan pedal tersebut guna menghindari terjadinya kontak sentuhan tangan dalam pemakaian lift itu. Tak cuma itu, penerapan physical distancing juga tetap diterapkan selama berada di dalam lift.

Baca juga: Waduh, Pegawai Minimarket Semprot Handsanitizer ke Muka Pengunjung

Dan contoh dari penggunaan lift dari video yang direkam di Bangkok, Thailand tersebut cukup bisa jadi contoh kecil bagaimana penerapan new normal yang akan segera diberlakukan di Indonesia.

Nantinya lift ukuran standar hanya akan dapat dimuat oleh 6 orang saja dan semua tombol lantai yang akan dituju berada di pedal, dan akan ditekan sesuai lantai yang dituju.

Tweet video tersebut diunggah oleh akun @RAMujiyono yang merupakan Ketua Komisi A-Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat.

Contoh #NewNormal2020 di Thailand,” tweet akun @RAMujiyono sambil mentag beberapa rekannya sesama pejabat di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta.