Hukuman Mati Iran: Demonstran Muda Antipemerintah Diminta Diselamatkan

BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc
BBC
Tiga anak muda di Iran yang dijatuhi hukuman mati karena berunjuk rasa menentang pemerintah.

Pihak berwenang di Iran mengisyaratkan mereka mungkin menghentikan pelaksanaan hukuman mati terhadap tiga anak muda yang dinyatakan bersalah dalam aksi unjuk rasa antipemerintah, setelah muncul badai protes di media sosial.

Tanda pagar #do_not_execute (jangan lakukan hukuman mati) telah dipakai setidaknya lima juta kali setelah Mahkamah Agung mengumumkan hukuman mati terhadap tiga pengunjuk rasa tersebut dikukuhkan pada hari Selasa (14/07) lalu.

Banyak pesohor mendukung kampanye untuk membebaskan tiga anak muda ini.

Pada Rabu (15/07) malam, MA mengatakan ketua MA mempertimbangkan permohonan dari tiga terpidana agar kasus mereka ditinjau kembali.

Pengacara terpidana juga dilaporkan mengatakan, untuk pertama kalinya mereka dibolehkan mempelajari dokumen pengadilan dan bukti-bukti yang memberatkan klien mereka.

Iran adalah negara yang paling banyak melakukan eksekusi hukuman setelah China.

Pandemi Covid-19 yang telah menewaskan lebih dari 13.000 jiwa dan krisis ekonomi yang memburuk tak menghalangi Iran menjatuhkan dan melaksanakan hukuman mati.

`Menyiksa untuk dapatkan pengakuan`

Pada Selasa (14/07), dua warga Kurdi menjalani hukuman mati di penjara Urumieh di Provinsi Azerbaijan Barat.

BBC
Diaku Rasoulzadeh dan Saber Sheikh Abdollah menjalani hukuman mati pada Selasa (14/07).

Diaku Rasoulzadeh dan Saber Sheikh Abdollah, demikian nama dua warga Kurdi tersebut, masing-masing berusia 20-an dan 30-an tahun.

Keduanya dijatuhi hukuman mati pada 2015 setelah dinyatakan bersalah menaruh bom saat berlangsung parade militer di Mahabad pada 2010.

Pengacara Rasoulzadeh dan Abdollah, kepada BBC Persia, mengatakan klien mereka tak bersalah dan tak ada bukti yang diajukan ke pengadilan. Dikatakan, pengakuan didapat dengan cara menyiksa mereka.

Organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, mengatakan Rasoulzadeh dan Abdollah adalah "korban terbaru sistem hukum Iran yang sangat cacat, yang secara sistematis menggangtungkan pada bukti-bukti yang direkayasa".

https://twitter.com/realDonaldTrump/status/1283434482322808837

Beberapa jam kemudian, pejabat Iran membenarkan bahwa hukuman mati terhadap tiga pengunjuk rasa dikuatkan oleh MA.

Tiga demonstran tersebut --Amirhossein Moradi, Mohammad Rajabi dan Saeed Tamjidi-- ditangkap pada November 2019.

Tiga anak muda berusia 20-an tahun ini terlibat unjuk rasa menentang keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak.

Jutaan warga Iran turun ke jalan di berbagai kota untuk memprotes kemiskinan, inflasi, dan kondisi ekonomi yang terpuruk.

Pemerintah mengerahkan aparat keamanan dan bentrok antara aparat dan demonstran menyebabkan ratusan pemrotes tewas.

Amnesty International proses hukum yang berujung dengan vonis hukuman mati terhadap Moradi, Rajabi dan Tamjidi "berjalan sangat tidak adil".

`Untuk menakut-nakuti warga`

Organisasi ini mengatakan, tuduhan penyiksaan dan perlakuan buruk lain terhadap tiga anak muda ini diabaikan.

BBC
Grafiti di Teheran yang berbunyi, "Para pembela kita terancam dihukum mati."

Pengakuan yang didapat dari Moradi, menurut Amnesty, didapat tanpa kehadiran pengacara.

Moradi dilaporkan dipukul, disetrum dan digantung dengan kepala di bagian bawah agar mengaku melakukan pembakaran dan pengrusakan.

Kampanye di media sosial yang ditujukan untuk menghentikan eksekusi Moradi, Rajabi dan Tamjidi mendapat dukungan luas, baik di Iran maupun di luar negeri.

Pemain sepak bola Masoud Shojaei, melalui Instagram, meminta para pemimpin Iran mengampuni tiga anak muda tersebut.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menyerukan hukuman mati ini dihentikan.

Bulan lalu, lembaga hukum di Iran mengumumkan bahwa Ruhollah Zam, wartawan yang kritis terhadap pemerintah dan pendiri kanal berita di Telegram, AmadNews, dihukum mati karena "menyebarkan kerusakan di muka Bumi".

Salah satu dakwaan yang ia hadapi adalah ia dikatakan mendorong orang-orang ikut dalam aksi unjuk rasa menentang pemerintah pada 2017 dan 2018.

Zam menetap di Paris namun berhasil dibujuk oleh badan intelijen Garda Revolusi dan kemudian diculik untuk dipulangkan ke Iran.

Para pegiat HAM di Iran yakin hukuman mati sengaja dijatuhkan agar warga tidak menggelar aksi unjuk rasa di jalan.