Pengadilan Turki pada Kamis (26/11) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada sekitar 500 terdakwa atas upaya kudeta terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan pada 2016 lalu. Demikian dilaporkan oleh Anadolu Agency, media yang dikelola oleh negara.
Fethullah Gulen, seorang pengkhotbah Muslim yang tinggal di AS yang juga pernah menjadi sekutu Erdogan, telah dituduh memerintahkan kudeta gagal tersebut. Gerakan yang ia pimpin telah dilarang karena dinilai sebagai kelompok teroris oleh Ankara. Meski begitu, Fethullah Gulen dengan tegas menyangkal semua tuduhan.
Secara total, sebanyak 251 orang tewas dengan lebih dari 2.000 lainnya terluka dalam insiden yang telah berubah menjadi momen paling menentukan bagi pemerintahan Erdogan dan perkembangan politik di Turki masa kini.
Materi persidangan yang digelar pada Kamis (26/11) itu banyak membahas peristiwa yang terjadi di pangkalan Angkatan Udara Akinci dekat Ankara.