Iran Sahkan UU Genjot Pengayaan Uranium, Blokir Pemeriksaan PBB

Gambar satelit dari fasilitas nuklir Natanz Iran, salah satu situs yang dapat meningkatkan pengayaan nuklir.-Reuters
Sumber :
  • bbc

Iran berupaya meningkatkan pengayaan uranium sekaligus menghentikan pemeriksaan PBB terhadap situs nuklirnya melalui undang-undang baru yang disetujui oleh parlemennya.

UU tersebut mengharuskan pemerintah melanjutkan pengayaan uranium hingga 20% – jauh di atas taraf 3,67% yang disepakati pada kesepakatan nuklir 2015 – jika rangkaian sanksi yang melumpuhkan Iran tidak dikurangi dalam kurun waktu dua bulan.

Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan dia menentang penerapan undang-undang tersebut. Undang-undang itu diloloskan setelah terjadi pembunuhan terhadap ilmuwan nuklir ternama Iran.

Mohsen Fakhrizadeh tewas dalam serangan misterius di sebuah jalan di luar ibu kota Teheran Jumat lalu. Iran yakin Israel dan kelompok oposisi yang diasingkan menggunakan senjata jarak jauh untuk melakukan penembakan.

Israel belum secara terbuka mengomentari tuduhan keterlibatannya.

Fakhrizadeh memainkan peran penting dalam program nuklir Iran, tetapi pemerintah bersikeras bahwa kegiatan nuklirnya sepenuhnya untuk tujuan damai. Iran telah dikenakan sanksi oleh Barat yang melumpuhkan negara itu, yang bertujuan untuk mencegahnya mengembangkan senjata nuklir.

Apa arti UU baru Iran bagi program nuklirnya?

Melalui undang-undang yang diratifikasi oleh Dewan Pengawal Iran, Teheran akan memberikan waktu dua bulan bagi negara-negara Eropa penandatangan perjanjian nuklir 2015 untuk meringankan sanksi terhadap sektor minyak dan keuangan Iran yang diberlakukan ketika AS membatalkan kesepakatan pada 2018.

Jika sanksi tidak dikurangi sebelum tenggat waktu, pemerintah akan meningkatkan pengayaan uranium menjadi 20% memasang sentrifugal canggih, yang digunakan untuk memperkaya uranium, di fasilitas nuklirnya di Natanz dan Fordow.

Iran juga akan memblokir akses inspektur PBB untuk mengawasi situs-situs ini.

"Hari ini dalam sebuah surat, ketua parlemen secara resmi meminta presiden untuk menerapkan undang-undang baru tersebut," kantor berita Iran Fars melaporkan pada hari Rabu.

Sebelum undang-undang itu diratifikasi, Presiden Rouhani mengatakan pemerintahnya tidak setuju dengan undang-undang tersebut, yang ia gambarkan "merusak diplomasi".

Getty Images
Presiden Rouhani mengatakan pemerintahnya tidak setuju dengan RUU parlemen Iran untuk meningkatkan aktivitas nuklir

Presiden AS Donald Trump menarik diri dari perjanjian nuklir 2015 pada Mei 2018, dan menerapkan kembali sanksi ekonomi yang ketat terhadap Teheran.

Presiden terpilih Joe Biden mengatakan dia akan kembali terikat pada kesepakatan itu- yang dinegosiasikan di bawah pemerintahan Barack Obama - dan akan mencabut sanksi jika Teheran kembali "betul-betul patuh pada kesepakatan nuklir".

Biden, yang akan dilantik sebagai presiden AS ke-46 pada 20 Januari, mengatakan kepada New York Times bahwa "hal ini akan sulit", tetapi "hal terakhir yang kita butuhkan di bagian dunia itu adalah membangun kemampuan nuklir ".

Iran melanggar ambang batas 3,67% pada Juli 2019 dan tingkat pengayaan tetap stabil di angka 4,5% sejak itu.

Uranium diperkaya rendah - yang biasanya memiliki konsentrasi uranium-235 antara 3%-5% - dapat digunakan untuk menghasilkan bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Uranium untuk senjata diperkaya hingga 90% atau lebih.

Kecurigaan bahwa Iran menggunakan program nuklirnya sebagai kedok untuk mengembangkan bom nuklir mendorong UE, AS dan PBB untuk menjatuhkan sanksi pada tahun 2010.

Kesepakatan 2015 dirancang untuk membatasi program nuklir dengan imbalan keringanan sanksi.