Dituduh Hina Raja, Aktivis Lingkungan di Kamboja Dibawa ke Pengadilan

BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Pengadilan di Kamboja mendakwa tiga aktivis lingkungan berkomplot untuk melawan pemerintah dan menghina raja.

Para anggota kelompok Mother Nature ditangkap setelah mereka mendokumentasikan aliran limbah ke sungai Tonle Sap di Phnom Penh.

Undang-undang Kamboja yang melarang menghina raja baru saja disahkan dan tidak jelas bagaimana para aktivis melakukannya.

Ketiga pegiat lingkungan itu menghadapi hukuman antara lima dan 10 tahun kurungan penjara.

Jaksa penuntut mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa "bukti-bukti yang dikumpulkan oleh polisi merupakan penghinaan terhadap raja", walaupun mereka tidak menjelaskan secara pasti seperti apa pelanggaran hukumnya.

Para pengkritik memperingatkan bahwa undang-undang tersebut - yang diperkenalkan pada 2018 - digunakan sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat.

Ketiga aktivis itu adalah Sun Ratha, 26 tahun, Ly Chandaravuth, 22, dan Yim Leanghy, 32 tahun. Mereka merupakan anggota kelompok aktivis Mother Nature.

Mereka ditahan 16 Juni lalu ketika mendokumentasikan pembuangan limbah ke sungai Tonle Sap di dekat istana kerajaan, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja.

"Pemerintah Kamboja tanpa henti menargetkan Mother Nature Kamboja," ujar Naly Pilorge, direktur kelompok hak asasi Licadho, kepada Reuters.

"Ini adalah tanda-tanda adanya eskalasi dengan dakwaan yang keterlaluan yaitu `berkomplot".

Pendiri Mother Nature, Alejandro Gonzalez-Davidson, yang dideportasi pada 2015 setelah mengkritik rencana pembangunan bendungan kontroversial, didakwa secara in absentia.

Bulan lalu, tiga juru kampanye lain yang terkait dengan kelompok itu dijatuhi hukuman antara 18 dan 20 bulan penjara, lantaran mengorganisir aksi unjuk rasa melawan pengurukan pasir atas sebuah danau di ibu kota.

Kedutaan Besar Swedia dan Amerika Serikat juga melayangkan kritik atas dakwaan tersebut.

https://twitter.com/SwedeninKH/status/1407123367518343190

"Sangat prihatin mendengar penangkapan lebih banyak aktivis pemuda yang mengadvokasi isu lingkungan," kata duta besar AS Patrick Murpy.

"Mendokumentasikan masalah polusi merupakan upaya melayani kepentingan publik, bukan terorisme. Kami mendesak pihak berwenang agar responsif terhadap warganya, bukan membungkam mereka.

"Pemerintah Kamboja telah meningkatkan kampanyenya untuk membungkam para aktivis yang secara damai mengadvokasi demi melindungi lingkungan," kata Phil Robertson, Wakil direktur Asia di Human Rights Watch (HRW).

"Negara-negara asing, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan donor internasional harus menuntut pihak berwenang Kamboja untuk membatalkan tuduhan absurd mereka terhadap para aktivis lingkungan dan secara terbuka mengutuk tindakan keras lebih lanjut terhadap aktivisme perdamaian."

"Mempolitisasi lembaga peradilan itu artinya para aktivis lingkungan yang didakwa tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan badan peradilan yang adil," tambahnya.

Getty Images
Tidak jelas bagaimana para aktivis itu "menghina" Raja Kamboja Norodom Sihamoni.

Juru bicara pemerintah Kamboja, Phay Siphan menepis kritikan atas dakwaan tersebut, dengan mengatakan bahwa pemerintah hanyalah menerapkan aturan hukum.

Para terdakwa harus "menemukan pengacara yang baik untuk menjawab isu ini di ruang persidangan, alih-alih mengarang cerita," katanya.

Kamboja menganut sistem monarki konstitusional, dan nyaris semua kekuasaan berada di tangan Perdana Menteri (PM) Hun Sen yang sudah berkuasa selama beberapa dekade.

Pemerintahan otoriter melakukan tindakan keras terhadap kritik dan perbedaan pendapat.