Pekan Depan Turis Indonesia Boleh Masuk ke Inggris, Ini Syaratnya

Tower Bridge London.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Indonesia sudah dikeluarkan dari daftar merah larangan masuk karena COVID-19 oleh pemerintah negara Inggris berlaku per Senin, 11 Oktober 2021 pekan depan. Artinya semua pengunjung termasuk turis dari Indonesia sudah bisa langsung masuk ke wilayah Inggris tanpa harus melalui karantina di hotel sebagaimana dikelola pemerintah Inggris sebelumnya.

Dirilis Kedubes Inggris, Jumat 8 Oktober 2021 visa ke Inggris melalui VFS akan segera diproses. Indonesia adalah salah satu dari 37 negara yang sudah diakui Inggris sertifikasi vaksinasinya.

Adapun syarat untuk masuk ke Inggris yakni setidaknya sudah divaksin paling tidak dalam 14 hari sebelum ketibaan di sana. Adapun vaksin yang diakui adalah Oxford/AstraZeneca (2 dosis), Pfizer BioNTech (2 dosis), Moderna (2 dosis) dan Janssen (1 dosis). 

"Selain vaksin yang diakui tersebut maka aturannya harus ikut dalam pengunjung yang masuk tidak dengan vaksinasi," dituliskan dalam laman media sosial resmi Kedubes Inggris.

Apabila masuk ke Inggris dengan standar vaksinasi maka hal lain yang harus dilakukan adalah memesan terlebih dahulu tes COVID-19 di Inggris setibanya di sana. Setelah itu maka pendatang bebas melakukan perjalanan di negara tersebut.