Minat terhadap NFT Menjamur Sejak Ghozali, Regulasi Diserukan

Ghozali menjual potret dirinya sendiri sebagai NFT dan telah meraih pendapatan lebih dari Rp1,5M. (OpenSea: @Ghozali_Ghozalu)
Sumber :
  • abc

Pekan lalu, nama Sultan Gustaf Al Ghozali asal Semarang menjadi viral setelah dilaporkan ia mendapat Rp1,5 miliar dari penjualan foto 'selfie'-nya di internet.

Sejak tahun 2017 ia menjual koleksi fotonya yang dinamakan 'Ghozali Everyday' secara digital dalam bentuk 'non-fungible token' atau NFT.

"Hari ini terjual lebih dari 230+ dan sampai sekarang saya tidak mengerti mengapa kalian mau membeli #NFT foto saya !!!," unggah Ghozali di akun Twitter miliknya, 11 Januari lalu.

Ghozali menjual potret dirinya sendiri sebagai NFT dan telah meraih pendapatan lebih dari Rp1,5M. (OpenSea: @Ghozali_Ghozalu)

"Tapi saya berterima kasih kepada kalian semua karena usaha saya selama lima tahun terbayar."

Hingga hari ini (19/01) tercatat ada 933 item yang ia jual di platfom OpenSea dengan volume penjualan mencapai lebih dari 370 dan lebih dari 500 kepemilikan.

Salah satu fotonya fotonya, yakni Ghozali_Ghozalu #921 dijual dengan harga 8.4 ETH atau setara $26,588.94 (Rp381 juta).

Minat NFT bertambah sejak 'Ghozali effect'

Sejak Ghozali ramai diberitakan, halaman situs 'marketplace' NFT bernama OpenSea dibanjiri foto selfie, makanan, bayi, dan KTP dari warga Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informasi RI bahkan mengeluarkan peringatan agar transaksi NFT tidak melanggar peraturan, termasuk terkait data pribadi dan hak cipta.

Budi Santosa, pendiri Indonesian NFT Community (IDNFT) mengaku sejak ada 'Ghozali effect' akun Instagram komunitasnya kebanjiran 'DM' atau pesan yang dikirim langsung oleh pengikutnya.

Ia juga mengatakan pengikut komunitasnya di Instagram telah bertambah hingga "beberapa ribu" orang.

"Di 2022 ini adanya 'Ghozali effect' benar-benar membuat orang semakin banyak yang tertarik dan penasaran," kata Budi.

"Ghozali effect" tidak hanya menambah jumlah kreator, atau pembuat karya NFT Indonesia, melainkan juga investor atau kolektor, kata Budi.

"Banyak yang cerita kalau dia bisa dapat keuntungan sampai dengan 4ETH [Rp47 juta] dalam waktu beberapa hari saja dengan Ghozali ini," ujar Budi.

"Jadi mereka beli, terus di-hold, [ketika harganya] sudah tinggi, dijual, dan jadi semakin banyak juga orang yang investasi di NFT ini."

NFT 'mengubah hidup' seniman

Budi juga adalah seorang pemilik agensi seni mural yang berpusat di Yogyakarta dan sudah ia jalani sejak tahun 2014.

Selama pandemi COVID-19, Budi mengaku jika pendapatannya "jatuh", tapi di awal tahun 2021 lalu ia memutuskan untuk menjual karyanya dalam bentuk NFT.

Budi mengatakan saat ini penghasilannya sudah mencapai $16.000 atau lebih hampir Rp230 juta dan ia bagi dengan seniman lain yang berkolaborasi dengannya.

"Banyak juga teman-teman Indonesia yang sudah lebih mahal sekali karya-karyanya, satu karya ada yang bisa laku 2, 3 sampai 10 ETH [Rp90-400 juta]," ujarnya.

"Itu benar-benar life changing [mengubah hidup] dan benar ini menjadi solusi atau alternatif ekonomi, karena dari situ saya sudah merasakan sendiri menjadi artist NFT dan laku selama beberapa bulan."

Namun, tidak semua seniman memiliki pengalaman yang sama dengan NFT.

Tidak bisa langsung dapat keuntungan

Ilustrator di Tangerang, Riska Amanda mengaku pernah menjadi korban 'scam' atau penipuan, dua bulan setelah ia bergabung sebagai kreator NFT pada September tahun lalu.

Ia juga pernah menjadi korban dari 'copyminter', atau orang yang berpura-pura menjadi seniman NFT dengan mencuri hasil karya seni milik orang lain yang diunggah di sosial media, atau bahkan di 'marketplace' NFT itu sendiri.

"Susahnya di NFT itu kita bakal jadi targetnya hackers-hackers. Di mana ada uang, di sana muncul orang yang cari celah kan?," ujarnya.

Dalam sebulan terakhir, Riska mengaku sudah melaporkan delapan akun bermasalah di 'marketplace' NFT.

Salah satu karyanya NFT-nya pernah terjual dengan harga 40 juta rupiah, tapi Riska mengingatkan seniman NFT tidak bisa langsung mendapatkan keuntungan.

"Jadi di sini seniman itu enggak cuma dituntut untuk bikin artwork [karya seni] bagus atau gimana, tapi ya harus pintar marketing juga, harus pintar mempromosikan brand kita."

"Banyak teman-teman yang masih kesulitan, masih ada yang [karyanya] tidak terjual sama sekali."

Pentingnya ada regulasi

Wisnu Uriawan, peneliti Blockchain di INSA de Lyon, Perancis, mengatakan sejauh ini ia belum melihat atau menemukan secara detail aturan terhadap transaksi NFT di Indonesia.

Meski sudah ada imbauan dari Kominfo soal kegiatan transaksi NFT, Wisnu meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan "kajian yang cukup cepat" terhadap aspek perkembangan teknologi,

Menurutnya fokus ini diperlukan agar dapat mengantisipasi risiko di masyarakat jika ada kasus yang viral di internet, atau melakukan transaksi dalam bentuk pornografi dan konten berbahaya lainnya.

"Jadi nanti yang harus kita antisipasi dari sisi regulasinya adalah bagaimana nanti ketika transaksinya mengandung money laundering dan lain-lain, kan itu juga bahaya."

Menurutnya ini menjadi salah satu dari banyak hal yang perlu dipersiapkan, sebelum teknologi yang dipakai semakin meluas tanpa terkendali.

Di tengah masyarakat yang "masih awam teknologi", Wisnu juga menekankan pentingnya edukasi mengenai teknologi agar tidak terjadi 'culture shock' dan bisa membantu perekonomian yang lebih berkelanjutan.

"Kalau kita sementara hanya masyarakat beraktivitas dari sebuah trending topic, kemudian mereka dengan 'iseng-iseng berhadiah', keberlanjutan ekonomi atau sustainability-nya kan tidak terlalu stabil," katanya.

"Kita pengennya pertumbuhan ekonomi kita bertahap tapi jelas."

Jadi, apakah 'blockchain' dan NFT aman?

Wisnu mengatakan dari sisi kemananan teknologi 'blockchain' tidak memiliki kendala, karena memiliki sistem yang "rapi dan tidak mudah dimodifikasi" dengan mengikuti regulasi dan sistem dari 'marketplace' itu sendiri.

Namun ia mengatakan pertumbuhan 'marketplace' dan konsumen harus beriringan dan memiliki stabilitas yang baik, apalagi ancaman akan selalu ada khususnya pada teknologi yang mudah viral.

"Makanya tetap harus ada batasan-batasan tertentu ke depannya, tidak kita batasi secara konkret, tapi regulasinya kita kawal, supaya betul di track yang tepat perkembangannya, baik di NFT, cryptocurrency, blockchain, segala macam," katanya.