Curhat UMKM Omzet Terdongkrak Pakai Layanan QRIS: Tak Bawa Cash Tetap Beli

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Samosir, Sumatera Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Samosir – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengaku terbantu dengan adanya layanan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal ini diungkap oleh para UMKM di Huta Siallagan, Samosir, Sumatera Utara.

AKBP Roy: Ledakan Hebat di Perumahan Elit Medan Murni Gas, Bukan Bom

Dian Kartika yang merupakan pelaku UMKM, yang menjual aneka cinderamata mengaku sangat terbantu dengan adanya sistem pembayaran QRIS ini.

"QRIS sangat membantu penjualan, karena biasanya mungkin pengunjung tidak membawa cash tadinya nggak jadi beli pas liat ada QRIS jadi bisa beli,” kata Dian kepada awak media, dikutip Selasa, 30 April 2024.

1.000 Produk UMKM Jabar Dapat Sertifikat Halal Kementerian KUKM

Dian mengatakan, dalam sehari dia bisa meraup pendapatan sebesar Rp 2 juta. Dalam hal ini mayoritas transaksi dilakukan dengan menggunakan QRIS.

Ilustrasi pembayaran QRIS

Photo :
  • Dok: QRIS
Bea Cukai, LPEI BI, dan Kedubes Malaysia Gelar Asistensi dan Bussiness Matching UMKM di Bekasi

Sementara itu, Bunga Ria Siallagan yang menjual cedramata Batak mengaku, dengan adanya layanan QRIS sangat membantunya dalam bertransaksi. 

"Mudah nggak harus nyiapin kembalian," ujarnya ditemui secara terpisah.

Bunga yang sudah berjualan selama 36 tahun ini menyebut, omzet yang diterimanya hanya ada di kisaran Rp 500.000 hingga Rp 1.000.00 per harinya. 

"Kalau itu nggak bisa kita jangkau kadang Rp 500.000, kadang Rp 1.000.000 juta, tergantung nasib kita di hadapan tuhan. Nggak boleh paksa," jelasnya. 

Sementara itu, Nurhani Simamora menceritakan pengalaman berjualan menggunakan QRIS. Dia menyebut, saat ini mayoritas pengunjung masih membayar menggunakan uang tunai. Namun, ia juga menyediakan pembayaran melalui QRIS.

“Banyak pelanggan pakai uang tunai kalau mau bayar. Tapi ada juga yang pakai QRIS,” ujarnya.

Nurhani menyatakan, dalam memanfaatkan layanan ini dia telah mematuhi aturan perbankan untuk tidak membebani pembeli dengan biaya layanan atau Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen. Adapun, MDR 0,3 persen merupakan biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

QRIS GoPay

Photo :
  • Istimewa

“Nggak ada biaya tambahan kalau bayar pakai QRIS. Harga sama seperti bayar cash,” terangnya.

Kendati demikian, dia turut mengeluhkan mengenai transaksi QRIS yang sering kali mengalami permasalahan. Misalnya saja, uang tidak masuk ke dalam rekening atau gagal bayar.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi QRIS kuartal I-2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Dalam hal ini jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya