PNS Australia Terduga Predator Seksual Anak Sempat Bertugas di RI

Pria itu bekerja untuk Departemen Dalam Negeri Australia di Indonesia. (ABC News: Matt Roberts)
Sumber :
  • abc

Seorang pegawai negeri Australia yang diselidiki karena pelanggaran seks pada anak pernah diberikan izin keamanan tingkat tinggi sebelum bekerja di Indonesia.

Pria itu baru saja kembali dari tugas di Departemen Luar Negeri Australia selama satu tahun di Indonesia.

Dia telah dituduh melakukan sejumlah kekerasan seksual terhadap anak-anak dan di-skors dari pekerjaannya dengan Departemen Dalam Negeri.

ABC mendapat informasi bahwa pegawai negeri tersebut diberi izin keamanan "Negative Vetting 1" yang memberinya hak untuk mengakses informasi "Rahasia" yang levelnya satu tingkat di bawah "Top Secret".

Diketahui pula izin keamanannya sedang ditinjau oleh Badan Pemeriksaan Keamanan Pemerintah Australia (AGSVA).

Badan tersebut memeriksa apakah pegawai negeri boleh menangani informasi yang dibatasi, sesuai dengan latar belakang riwayat kriminal seseorang, pekerjaan sebelumnya, dan informasi pribadi lainnya.

Pegawai negeri itu pernah diselidiki atas tuduhan penyerangan seksual terhadap anak-anak pada awal 2000-an dan ABC memahami jika polisi kemudian merekomendasikan agar dia diadili.

Diketahui Direktur Penuntutan Umum di yurisdiksi tempat dia tinggal memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut.

Penyelidikan dilakukan sebelum dia menjadi pegawai negeri sipil.

Situs web AGSVA menyatakan penilaiannya "secara alami mengganggu" dan pelamar "perlu memberikan informasi pribadi yang lebih sensitif tergantung pada tingkat izin keamanan yang Anda cari".

"Informasi pribadi yang diberikan dapat digunakan dalam penilaian di masa mendatang tentang kesesuaian Anda untuk memegang izin keamanan."

ABC telah mengirimkan serangkaian pertanyaan kepada Departemen Pertahanan, yang mengawasi AGSVA, tentang pegawai negeri tersebut dan apakah penyelidikan sebelumnya atas tuduhan penyerangan seksual akan menghalanginya untuk mendapatkan izin keamanan.

Seorang juru bicara Pertahanan mengatakan departemen itu tidak mengomentari pemegang izin keamanan.

Juru bicara itu mengatakan memberikan informasi palsu atau menyesatkan selama proses izin keamanan merupakan pelanggaran, dan mengatakan hal itu dapat menyebabkan tuntutan pidana dan penjara.

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari ABC News.