Aturan Kontroversial Saudi Selama Ramadan: Dilarang Siarkan Salat - Jamaah Itikaf Wajib Didata

Masjid Nabawi di Kota Madinah Arab Saudi
Sumber :
  • SPA

VIVA Dunia – Arab Saudi mengumumkan seperangkat aturan dan pembatasan praktik bulan suci Ramadan di Kerajaan tahun ini, termasuk sejumlah aturan kontroversial yang diumumkan rezim Pangeran Muhammad bin Salman atau MBS

Kontroversi aturan selama Ramadan di Saudi itu seperti pengurangan pengeras suara masjid, pengawasan jamaah yang ingin mengasingkan diri selama bulan tersebut pada sepuluh hari terakhir Ramadan, pembatasan donasi dan pelarangan pembuatan film atau penyiaran salat di dalam masjid.

Dilansir middleeastmonitor, Kamis, 9 Maret 2023, dalam sebuah dokumen yang dirilis dan diedarkan pada hari Jumat pekan lalu  oleh Menteri Urusan Islam, Abdul Latif Al-Sheikh, bulan suci Ramadan diatur oleh sepuluh poin, yang harus dipatuhi oleh orang-orang di dalam Kerajaan.

Di antara perintah tersebut adalah bahwa "Imam dan muadzin tidak boleh absen kecuali sangat mendesak, bahwa salat Tarawih (malam) tidak diperpanjang, dan menyelesaikan salat tahajud pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sebelum azan subuh. Salat dengan waktu yang cukup agar tidak menyusahkan jamaahnya", serta petunjuk-petunjuk pokok lainnya.

Ini juga mencakup hal-hal seperti "Tidak menggunakan kamera di mesjid untuk memotret imam dan jemaah selama salat, dan tidak mentransmisikan salat atau menyiarkannya di media apa pun", serta mewajibkan tanggung jawab imam untuk mengatur jamaah i'tikaaf (bersunyi-sunyian di masjid selama sepuluh hari terakhir) dan mengetahui data mereka."

Salat Tarawih.

Photo :
  • U-Report

Kementerian juga melarang masjid mengumpulkan sumbangan keuangan untuk mengatur makan berbuka puasa bagi orang yang berpuasa. Adapun makanan-minuman untuk berbuka disiapkan dan diadakan di area yang ditentukan di halaman masjid, dan dilakukan di bawah tanggung jawab dari imam dan muadzin.

Keputusan kontroversial lainnya yang diumumkan oleh Kementerian adalah pembatasan jumlah dan volume pengeras suara saat mengumandangkan adzan – kelanjutan dari keputusan yang sama awal tahun ini dan tahun lalu.

Kementerian juga melarang total menyiarkan bacaan doa, bersama dengan larangan orang tua membawa anak ke masjid untuk salat.

Pembatasan tersebut telah memicu kemarahan dan reaksi dari banyak Muslim di seluruh dunia, dengan para kritikus melihat peraturan tersebut sebagai upaya lebih lanjut oleh pemerintah Saudi, di bawah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, untuk membatasi pengaruh Islam dalam kehidupan publik melalui penggunaan pembatasan yang telah lama dipraktikkan. 

Disisi lain, para kritikus menyoroti pemerintah Arab Saudi yang semakin mempromosikan konser musik dan mengundang artis Barat populer, serta mengundang tokoh budaya vulgar dalam upaya untuk menarik khalayak internasional dan membuka masyarakat Kerajaan.

Juru bicara Kementerian, Abdullah Al-Enezi, menepis kekhawatiran tersebut dalam wawancara telepon dengan saluran tersebut, Al-Saudiya.
 
"Kementerian tidak mencegah berbuka puasa di masjid tetapi, sebaliknya, menyelenggarakannya, sehingga ada penanggung jawab yang mendapat izin darinya, dan mendapat fasilitas dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan masjid serta tidak memungut sumbangan selain kedinasan," ujar Al Enezi

Dia juga membahas larangan merekam dan menyiarkan salat, mengklaim itu bertujuan "Untuk melindungi platform dari eksploitasi dan tidak dikeluarkan karena ketidakpercayaan terhadap imam, pengkhotbah atau dosen melainkan untuk menghindari kesalahan, terutama jika itu tidak disengaja," ujarnya