Arab Saudi Pangkas Jeda Waktu Azan-Iqamah saat Salat Subuh dan Isya

Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman
Sumber :
  • Middle East Eye

VIVA Dunia – Baru-baru ini Arab Saudi mengatakan bahwa telah memangkas jeda waktu azan dan ikamah untuk sholat Shubuh dan Isya. Saat ini jeda waktu tersebut menjadi 10 menit atau 20 menit lebih singkat dari aturan biasanya. 

Melansir Saudi Gazette, Menteri Urusan Agama Islam Saudi Arabia Abdullatif Al-Alsheikh mengatakan, instruksi ini berlaku sejak awal Ramadan untuk instansi terkait. Instruksi tersebut disampaikan ke cabang kementerian di seluruh wilayah Kerajaan. 

Kerajaan Arab Saudi meminta kepada seluruh kementerian agar menjalankan kebijakan tersebut. Hal ini kemudahan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan tahun ini. 

Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman

Photo :
  • Middle East Eye

Sementara laman Gulf News mengatakan, kebijakan baru tersebut memiliki tujuan untuk merampingkan proses sholat dan memastikan bahwa jemaah bisa berpartisipasi secara efektif saat sholat Shubuh dan Isya selama bulan Ramadan. 

Kementerian mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan bekerja sama dengan seluruh instansi guna memastikan arah ini dijalankan dengan tepat. Belakangan ini, Saudi juga merilis sejumlah aturan yang berlaku selama bulan Ramadan. 

Masjidil Haram di Mekkah

Photo :
  • http://www.picturesofislam.com

Beberapa aturan yang sudah berlaku adalah mengimbau imam dan muazin supaya tidak absen selama bulan Ramadan terkecuali kebutuhan mendesak, meminta kepada seluruh imam dan muazin untuk mematuhi jadwal azan yang ditetapkan, dan meminta jemaah berbuka puasa hanya di area yang sudah ditentukan. 

Selain itu, pihak Kerajaan Saudi Arabia juga melarang jemaah untuk memotret imam dan aktivitas jemaah ketika melaksanakan ibadah sholat dan dilarang mengunggah foto saat sholat ke media sosial apapun. 

Lalu, jemaah dilarang membawa anak ke masjid dan dilarang membuka sumbangan untuk acara buka puasa atau sejenisnya. Bukan hanya itu, Saudi juga meminta pembacaan doa kunut ketika tarawih tidak diperpanjang dengan doa lain.