10 Negara dengan Kebebasan Pers Tertinggi di Dunia, Ini Peringkat Indonesia

Ilustrasi wartawan atau pers.
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta – Kebebasan pers merupakan salah satu aspek penting dalam sebuah negara sebagai bentuk penjaminan negara terhadap perlindungan hak-hak kebebasan berpendapat masyarakat.

Terjaminnya kebebasan pers akan berdampak pada memungkinkannya persebaran informasi yang akurat serta penyampaian kritik dan saran masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ilustrasi Public Speaking, Pidato, konpers

Photo :
  • Pixabay/ mohamed_hassan

Berdasarkan World Press Freedom Index 2023 yang dirilis Reporters Without Borders tentang kebebasan pers di 180 negara, keadaan kebebasan pers tergolong “buruk” di 7 dari 10 negara dan tergolong "memuaskan" hanya di 3 dari 10 negara. Berikut deretan negara dengan Indeks Kebebasan pers tertinggi di dunia dan peringkat Indonesia ada di mana”

  1. Norwegia - 92,65 poin
  2. Denmark - 90,27 poin
  3. Swedia - 88,84 poin
  4. Estonia - 88,83 poin
  5. Finlandia - 88,42 poin
  6. Irlandia - 88,3 poin
  7. Portugal - 87,07 poin
  8. Kosta Rika - 85,92 poin
  9. Lithuania - 84,14 poin
  10. Liechtenstein - 84,03 poin

Kebebasan Pers di Indonesia

Ilustrasi wartawan atau pers.

Photo :
  • Pixabay

Bagaimana dengan Indonesia? Kondisi pers belumlah beranjak menjadi lebih baik. Mengacu pada data Reporters without Borders, Indonesia berada di peringkat ke-108 dari 180 negara yang disurvei.

Dengan skor 54,83 kebebasan pers di Indonesia masuk dalam kategori ”buruk” berdasarkan data Reporter without Borders. Posisi Indonesia di bawah Thailand di peringkat ke-106, Malaysia peringkat  ke-73, dan Timor Timur yang berada di peringkat ke-10.