Jelang Hari Kebebasan Pers Sedunia, Gaza Berduka Atas Kematian 140 Jurnalis dalam Serangan Israel

Seorang Jurnalis Palestina Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel
Sumber :
  • Anadolu Ajansi

Palestina – Sedikitnya 141 jurnalis dan profesional media Palestina tewas dan 70 lainnya terluka dalam perang Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, kata kantor media pemerintah pada Kamis 2 Mei 2024.

Terpopuler: Nasihat Mamah Dedeh Jika Keluarga Suami Nyakitin, Curhat CEO Starbucks Soal Karyawan

Dilansir dari Anadolu Ajansi pada Kamis 2 Mei 2024, dalam pernyataan yang memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei, kantor media mengatakan setidaknya 20 jurnalis masih ditahan di penjara Israel.

Dua jurnalis Palestina tewas dalam serangan brutal Israel di wilayah Gaza

Photo :
  • AP Photo/Fatima Shbair, File
Salim Said Tokoh Pers Nasional Meninggal Dunia

“Ini adalah bagian dari perang genosida yang dilancarkan oleh tentara pendudukan Israel terhadap warga sipil, terutama anak-anak dan perempuan di Jalur Gaza,” ucapnya.

Kantor media menganggap Israel dan AS bertanggung jawab penuh atas kejahatan Israel terhadap jurnalis dan profesional media.

Israel Tambah Pasukan Militer Untuk Serang Rafah

Mereka menyerukan komunitas internasional untuk melindungi jurnalis Palestina dan menekan pendudukan Israel untuk menghentikan perang genosida terhadap jurnalis, warga sipil, anak-anak, perempuan, dan rakyat Palestina.

Sementara itu, Israel telah melancarkan serangan tanpa henti terhadap wilayah kantong Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Hampir 34.600 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan 77.800 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya