Tiga Guru Pengidap HIV Ajukan Petisi di China

Warga di China memperingati hari AIDS
Sumber :
  • Reuters/China Daily

VIVAnews - Tiga orang calon guru pengidap HIV menggugat pemerintah di tiga provinsi di China karena melakukan diskriminasi. Menurut mereka, undang-undang provinsi tersebut tidak melindungi hak pengidap HIV, menyebabkan mereka sulit mendapat pekerjaan.

Dilansir dari laman BBC, Senin 28 November 2011, dua gugatan yang berasal dari provinsi Anhui dan Sichuan telah dilayangkan pada tahun lalu, sementara satu gugatan dari provinsi Guizhou ditolak oleh hakim. Ketiga pria ini ditolak menjadi guru setelah ketahuan mengidap HIV, padahal mereka lolos tes lainnya.

Pengadilan provinsi juga tidak memperkenankan tiga lelaki yang namanya dirahasiakan ini mengambil tindakan hukum lainnya. Oleh karena itu bersama para aktivis anti AIDS, mereka sepakat untuk memasukkan petisi menolak diskriminasi yang akan diajukan beberapa hari sebelum Hari AIDS Sedunia 1 Desember mendatang. 

Menurut aktivis anti AIDS, hukum provinsi melarang seseorang pembawa penyakit menular untuk bekerja sebagai pegawai negeri. Hukum ini kontradiktif dengan hukum nasional China yang sudah berlaku selama lima tahun. Dalam hukum China, para pengidap HIV diakui hak-haknya sebagai warga negara.

"Pemerintah lokal cenderung mematuhi aturan yang ditetapkan departemen yang lebih tinggi, walaupun berkontradiksi dengan hukum negara. Seharusnya mereka mengecek lebih dulu, dan bila ada kontradiksi, yang harus dipatuhi adalah hukum negara," kata Yu Fangqiang, seorang aktivis anti AIDS. (adi)