Turki Perintahkan Facebook Blokir Halaman Penghina Nabi

Penipuan di Facebook semakin ramai.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic/Files
VIVA.co.id - Pengadilan Turki telah memerintahkan Facebook untuk memblokir beberapa halaman, yang memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Pengadilan mengancam akan menutup akses ke Facebook, jika media sosial itu tidak memenuhi perintah pengadilan.

Dilansir Reuters , Senin, 26 Januari 2015, putusan dibuat pengadilan pada Minggu, 25 Januari 2015, untuk menindaklanjuti permintaan yang diajukan oleh seorang jaksa. Belum ada komentar dari Facebook terkait perintah pengadilan itu.


Sebelumnya jaksa penuntut Turki telah melakukan penyelidikan, atas surat kabar yang memuat sebagian karikatur dari media satir Prancis, Charlie Hebdo, paska penyerangan yang menewaskan 12 orang di Paris.


Media Prancis itu kembali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, yang memicu berbagai protes di negara-negara Islam. Charlie Hebdo bersikeras memuat karikatur yang menghina berbagai agama, dengan dalih kebebasan berbicara.


Charlie Hebdo telah memuat berbagai karikatur yang menghina pemimpin agama Kristen dan Islam. Namun media itu menghindar dari karikatur yang menyindir Yahudi, dan pernah memecat kartunisnya karena menolak meminta maaf atas kartun bernada anti-semit.


Simak juga: