Kemlu RI Tak Yakin Komentar Australia Soal Boikot ke RI

Menlu RI Retno Marsudi dengan Menlu Australia Julie Bishop
Sumber :
  • Twitter / @JulieBishopMP
VIVA.co.id - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, meragukan pernyataan yang ditulis oleh berbagai media Australia soal ajakan Menteri Luar Negeri Julie Bishop untuk memboikot warganya berkunjung ke Indonesia. Menurut diplomat yang akrab disapa Tata itu, tidak mungkin pernyataan semacam itu dilontarkan Menlu yang telah disegani di kawasan Asia Pasifik.

Demikian ungkap Tata ketika ditemui media di ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Pejambon Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Februari 2015.

"Mungkin dia melarang agar turis Australia datang ke Indonesia untuk menjual narkoba, nah itu saya dukung. Tetapi, saya tidak yakin seorang Menlu dari negara sahabat dan cukup dihormati menyatakan hal semacam itu," ujar Tata.


Dia turut mengomentari adanya kemungkinan penarikan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, yang baru tiba di Jakarta. Tata menyebut tidak ingin berspekulasi mengenai hal itu.


"Sebab, dalam berbagai kesempatan, Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, dan Menlu Bishop, secara terbuka mengatakan, mereka mengerti kedaulatan ddan sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga, hubungan Indonesia dan Australia cukup penting," kata Tata.


Pernyataan itulah, lanjut dia, yang dipegang oleh Pemerintah RI.


Dalam wawancaranya dengan radio 3AW pada pagi tadi dan dikutip media Australia, Sydney Morning Herald (SMH), Bishop seolah memberikan sinyalemen jika Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dieksekusi, maka warga Australia lainnya tidak akan berkunjung ke Indonesia lagi.


"Saya pikir warga Australia akan menunjukkan penolakan mereka terhadap eksekusi ini, termasuk dengan membuat keputusan mengenai ke mana mereka akan menghabiskan waktu untuk berlibur," ujarnya.


Namun, tidak ada kalimat seruan langsung yang terlontar dari Bishop ketika wawancara pagi tadi dan melarang agar warganya berkunjung ke Tanah Air. (ren)


Baca juga: