Seniman Jepang Ini Buat Kayak Mirip Alat Kelamin Wanita
- REUTERS/Toru Hanai
VIVA.co.id - Seniman asal Jepang, Megumi Igarashi terancam akan dibui dua tahun penjara dan denda 2,5 juta Yen, atau setara Rp32 miliar, karena dianggap membuat karya seni yang melanggar norma kepatutan di Negeri Sakura.
Dia dituduh mendistribusikan desain untuk membuat sebuah kayak yang menyerupai bentuk alat kelamin wanita.
Dikutip dari stasiun berita ABC News Australia, Kamis 16 April 2015, desain itu disimpan dalam sebuah CD dan diberikan kepada 30 orang. Dengan informasi yang ada di dalam CD, publik juga bisa ikut membuat kayak berbentuk alat kelamin wanita.
Muncul di Pengadilan Distrik Tokyo dan didampingi pengacaranya, Megumi membantah dirinya bersalah.
"Saya tidak bersalah, karena baik data alat kelamin wanita, atau karya seninya yang menyerupai alat kelamin wanita itu tidak cabul, atau mengandung materi pornografi," tegas Megumi, yang kerap dipanggil Rokude Nashiko yang bermakna "gadis nakal".
Kepada media yang mewawancarainya usai sidang dengar, seniman berusia 43 tahun itu menganggap suatu keanehan ketika seorang seniman menggambarkan salah satu anggota tubuh manusia dan bagian tersebut dimiliki oleh setiap wanita lalu dianggap sebagai perbuatan cabul," ujarnya dan dikutip laman News Corporated.
Dia melanjutkan, beberapa orang boleh saja mengatakan karyanya murahan dan tidak termasuk seni. "Tetapi, seharusnya hal itu tidak membenarkan bagi polisi untuk menahan saya," tambah dia.
Sementara itu, pengacara Megumi, Takashi Yamaguchi, menyebut tuduhan terhadap kliennya sudah keterlaluan. "Sangat keterlaluan bahwa siapa pun dapat ditahan dan dipaksa berdiri di pengadilan hanya karena karya seni yang dibuat seniman itu," ujar Takashi.
Sebelumnya, Megumi telah membetot perhatian media internasional, ketika pada tahun lalu membuat boneka teddy yang berbentuk alat kelamin wanita dan mencoba mendobrak pola pikir warga Jepang kebanyakan bahwa hal itu tabu dilihat, atau dibicarakan.
Kali pertama dia ditahan pada Juli tahun lalu. Namun, beberapa hari kemudian, Megumi dibebaskan polisi, usai dia mengajukan banding dan ribuan orang menandatangani sebuah petisi untuk pembebasannya.
Polisi Tokyo kembali menahannya di Desember, dengan tiga dakwaan terkait penyebar luasan CD berisi kode untuk membuat kayak tersbut. Namun, penahanan Megumi dilihat oleh sebagian warga Negeri Sakura tidak adil dan munafik.
Sebab, penahanan itu dilakukan usai otoritas setempat enggan melarang adanya gambar-gambar pornografi di komik dan film yang juga dikonsumsi anak-anak.
"Jepang masih terdiri dari masyarakat, di mana mereka yang mencoba untuk menunjukkan seksualitas wanita ditekan. Sementara, seksualitas pria lebih ditoleransi," ujar seorang aktivis, Minori Kitahara.
Menurut pengakuan Megumi, semula dia hanya ingin mengetahui bentuk alat kelaminnya seperti apa, karena kerap kali di masyarakat Jepang hal tersebut disembunyikan.
"Saya kira, menyenangkan untuk membuat alat kelamin saya yang telah dicetak dan dibuat menjadi sebuah diorama. Namun, saya benar-benar terkejut, ketika melihat reaksi publik yang menyaksikan karya seni, atau mendengar kata 'alat kelamin' itu," ujarnya dalam sebuah video yang diunggah di dunia maya.
Menurut aturan hukum yang berlaku di Jepang, melarang penggambaran alat kelamin yang sesungguhnya. Sebab itu, gambar tersebut biasanya tidak dibuat secara jelas. (asp)
[/vivamore]