Jelang Ramadhan, Kuwait Deportasi Pengemis

Ilustrasi/Pengemis
Sumber :
  • REUTERS
VIVA.co.id - Wakil Menteri Dalam Negeri Kuwait Letjen Suleiman Al-Fahad mengatakan, mengemis adalah kejahatan terhadap masyarakat, serta melukai nilai spiritual bulan suci Ramadhan.

Karena itu, seperti dikutip dari Kuwait Times, Selasa, 19 Juni 2015, Fahad menyebut mereka yang tertangkap sedang mengemis akan segera dideportasi dari Kuwait.


Fahad menambahkan bahwa dalam Islam, harga diri manusia dilindungi dari penghinaan, sementara mengemis adalah perbuatan yang hina sehingga dilarang dalam Islam.


Dia mengacam, siapa pun mereka walau memiliki izin tinggal, visa kunjungan atau keluarga yang resmi, mereka yang tertangkap mengemis, tetap akan segera dideportasi.


Selain menerima laporan publik, polisi juga akan disebar untuk mengawasi halaman masjid, pertokoan, serta wilayah komersial dan pemukiman, untuk menghindari adanya pengemis.


Menurut Fahad mengemis telah menjadi profesi para pengangguran, baik itu pria maupun wanita. Dia menambahkan, wanita dan anak-anak juga kerap bersembunyi di balik burka agar identitasnya tidak terungkap.