Myanmar Diminta Tak Diskriminatif Terhadap Rohingya

Presiden Myanmar Htin Kyaw bersama Aung San Suu Kyi
Sumber :
  • Reuters.

VIVA.co.id - United States Commision on International Religius Freedom (USCIRF), atau Komisi Amerika Serikat yang memantau hak universal dalam kebebasan beragama di seluruh dunia, meminta pemerintahan baru Myanmar untuk menghentikan perlakuan diskriminatif terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Dalam pernyataannya, USCIRF mengatakan, Myanmar memerlukan tindakan radikal untuk melindungi kebebasan beragama dan mengakhiri diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

"Salah satu langkahnya, Pemerintah Myanmar harus secara radikal mengubah kebijakan keras dan praktik diskriminatif di negara bagian Rakhine, yang merugikan masyarakat Muslim Rohingnya," demikian bunyi pernyataan USCIRF, dilansir dari situs Reuters, Jumat 15 April 2016.
 
Tak hanya itu. Pemerintah Myanmar juga diminta mengesahkan Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, meningkatkan akses bantuan kemanusiaan, dan meminta Badan PBB untuk mengunjungi wilayah tersebut.
 
Sementara itu, Myanmar membantah melakukan diskriminasi terhadap 1,1 juta warga Muslim Rohingya, di mana sebagian besar mereka tidak memiliki kewarganegaraan dan dalam kondisi apartheid.
 
Laporan: Dinia Adrianjara
 
(asp)