Dua WNI Masih Disandera Abu Sayyaf

Tiga WNI asal NTT yang dibebaskan kelompok bersenjata Abu Sayyaf setelah disandera sejak 9 Juli 2016. Masih ada dua WNI yang menjadi sandera.
Sumber :
  • REUTERS/Nickie Butlangan

VIVA.co.id – Dua warga negara Indonesia saat ini masih menjadi sandera  kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa segala upaya dan aset telah dimanfaatkan untuk segera membebaskan WNI di sana.

"Tentunya dari Kementerian Luar Negeri sesuai dengan pembagian tugas terus melakukan upaya diplomasi, baik dengan pemerintah Filipina maupun aset kita yang ada di Filipina. Harapannya kita bisa mendapatkan hasil dalam waktu dekat," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2016.

Arrmanatha mengakui bahwa banyak kesulitan yang dihadapi dan dinamika di lapangan yang terus berubah dari waktu ke waktu. Dalam hal ini, pihak pemerintah juga memanfaatkan informasi dari tiga sandera yang sebelumnya telah dibebaskan, untuk membebaskan dua sandera lainnya.

"Perlu diingat bahwa di setiap kasus itu dinamikanya berbeda, sehingga kita harus menyesuaikan kondisi lapangan dan melihat langkah terbaik. Penyandera ini memang tidak mau melepas WNI kita, tapi kita terus yakinkan," ujar juru bicara yang akrab disapa Tata ini.

Dalam hal ini, komunikasi terus dilakukan oleh pihak perusahaan dengan penyandera, juga Menlu Retno Marsudi melakukan komunikasi yang intensif dengan otoritas Filipina.

Sepanjang 2016, terhitung sejak Maret hingga Juli, ada 24 warga negara Indonesia yang telah menjadi korban pembajakan kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Seluruhnya merupakan anak buah kapal yang bekerja di berbagai perusahaan, baik itu Malaysia maupun Indonesia.