Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Rohaniwan Ditangkap

Ilustrasi mata uang yen
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Rohaniwan juga manusia, tak ada yang sempurna. Tapi kasus yang menjerat seorang biksu di Jepang ini sangat tidak layak ditiru.

Bagi umat Budha, jika ingin melakukan sesuatu yang buruk, pasti mengingat prinsip "Ingat karma." Namun, biksu nakal ini mungkin lagi lupa, sehingga akhirnya tersandung kasus kriminal dan asusila.
.
Hiroaki Kambe, demikian namanya, tak mampu menahan birahi untuk berkencan dengan seorang pekerja seks komersil berusia 17 tahun. Bahkan, setelah kencan, Kambe membayar PSK tersebut dengan uang palsu.

Kasus ini terjadi pada Maret 2016 dan hingga kini masih diproses aparat berwenang. Menurut Japan Today, dan dikutip Sputniknews, biksu berusia 28 tahun itu membayar PSK tersebut dengan uang palsu 10.000 yen, atau sekitar Rp1,2 juta. Pembayaran itu dilakukan setelah mereka usai berkencan di sebuah hotel di kota Gifu.

Remaja itu baru sadar ia dibohongi setelah uang tersebut tak bisa digunakan saat ini ingin membayar obat di sebuah apotek di Kota Nagoya.

Polisi lalu menangkap biksu tersebut sekaligus mengembangkan kasusnya. Polisi yakin, biksu itu memproduksi uang sendiri di viharanya di Ogaki. Pernyataan itu disampaikan setelah polisi menemukan lagi tiga lembar uang palsu dengan nilai yang sama di dua vihara yang berlokasi di prefektur Gifu dan Aichi.

Namun tak ada kejelasan apakah polisi juga menahan remaja yang sudah berprofesi sebagai PSK tersebut. Di Jepang, remaja berusia 17 tahun masih dinilai sebagai warga di bawah umur.

(ren)