Taiwan Berharap Bisa Berpartisipasi di Interpol

Wakil Presiden Jusuf Kalla buka Sidang Umum ke-85 Interpol di Bali, Senin, 7 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

Dia juga mengingatkan bahwa Interpol membolehkan badan-badan kepolisian yang bukan anggota untuk mengambil bagian dalam pertemuan-pertemuan sebagai pengamat, jika diundang oleh kedua negara tuan rumah dan Sekretaris Jenderal.

“Partisipasi Taiwan sebagai pengamat di Majelis Umum tidak melibatkan status keanggotaan atau masalah kedaulatan. Partisipasi Taiwan di Interpol melalui kehadirannya di pertemuan dan acara Interpol akan mengkompensasi kekurangan Taiwan dalam intelijen yang berkaitan dengan kejahatan,” kata Chang, sembari mengingatkan bahwa Palestina pun diberikan status pengamat pada tahun 2011.

(mus)