Resolusi PBB Keluar, Palestina Siap Berunding dengan Israel

Warga Palestina berdemo di depan permukiman Yahudi di Nablus, Tepi Barat.
Sumber :
  • REUTERS/Ammar Awad

VIVA.co.id – Palestina mengapresiasi langkah Amerika Serikat yang memilih abstain dalam mengeluarkan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang Israel membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerussalem Timur.

Kepala Perundingan Palestina, Saeb Erekat, optimistis perdamaian dengan Israel bisa dicapai apabila negeri Yahudi itu menghentikan pembangunan permukiman.

"Jika pemerintah Israel legowo untuk menghentikan semua kegiatan permukiman dan mengikuti kesepakatan yang sudah ditandatangani, Palestina siap melanjutkan perundingan status permanen atas dasar hukum internasional," kata Erekat, seperti dilansir situs Reuters, Kamis, 29 Desember 2016.

Ia juga menegaskan kembali komitmennya secara penuh untuk menciptakan perdamaian yang adil sebagai pilihan strategis. Seperti diketahui, pembicaraan damai Israel dan Palestina yang didukung Amerika Serikat terhenti pada 2014.

Pada Jumat pekan lalu, Washington mempersilakan DK PBB mengadopsi resolusi yang menuntut diakhirinya pembangunan permukiman Israel. Opsi abstain yang diambil AS sekaligus membuka jalan bagi DK PBB untuk mengesahkan resolusi tersebut.

Dalam pemungutan suara (voting), mayoritas suara atau 14 negara mendukung yang resolusi dan satu suara abstain. Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, mengatakan negaranya tidak menggunakan hak veto karena resolusi itu mencerminkan fakta di lapangan.

Kendati demikian, Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, menyatakan negaranya menolak resolusi anti-Israel tersebut. Netanyahu merupakan orang yang memperluas permukiman Yahudi di wilayah yang direbut oleh Israel dalam Perang Enam Hari 1967 dengan negara-negara Arab.