Ratusan Warga Yaman di AS Protes dengan 'Tutup Warung'

Pesan protes warga Yaman keturunan AS kepada Presiden Trump.
Sumber :
  • REUTERS/Stephanie Keith

VIVA.co.id – Ratusan warga Yaman keturunan Amerika Serikat melakukan aksi protes terhadap kebijakan pengetatan imigrasi yang dikeluarkan Presiden Donald John Trump. Caranya, dengan menutup toko-toko mereka saat jam kerja.

Berdasarkan pantauan Reuters, Jumat 3 Februari 2017, ribuan bodega dan restoran di wilayah Brooklyn, New York, ini tutup selama berjam-jam.

Protes ini dikoordinasikan oleh berbagai macam komunitas, termasuk Jaringan Komunitas Muslim serta Komunitas Amerika-Yaman.

"Kami ingin mengirim pesan bahwa kami ada di sini," kata Sulaiman Alaodyi (24), kasir toko Best and Tasty di wilayah Bronx. Tokonya biasa buka 24 jam non-stop. Sejak mereka memulai bisnis sembilan bulan lalu, aksi ini merupakan kali pertamanya diikuti Alaodyi.

Banyak pemilik toko dan pekerja, yang ikut aksi 'tutup warung', berdoa di luar Brooklyn Borough Hall setelah matahari tenggelam. "Kami akan pergi keluar dan mendukung semua saudara-saudara kami yang tertahan di bandara dan mereka yang tidak bisa kembali di negara-negara lain. Ini tidak adil," kata Alaodyi.

Akibat aksi protes tersebut, para pelanggan setia harus mau mencari tempat lain untuk makan siang, karena ada lebih dari seribu warung makan yang menutup pintu mereka sejak pukul 12.00-20.00 waktu setempat.

Bodega, yang dalam bahasa Spanyol artinya toko anggur, adalah bahasa gaul warga New York untuk toko-toko kecil yang menjual segala kebutuhan. Mulai dari makanan, koran hingga pembersih kotoran kucing.

Reuters.com.

New York adalah rumah bagi banyak imigran dari Yaman, sebuah negara dengan jumlah populasi sebanyak 24 juta jiwa di Semenanjung Arab. Banyak dari mereka tinggal di Brooklyn, dan beberapa di antaranya menetap di Manhattan, Queens dan Bronx.

Serangkaian protes terus terjadi seiring keputusan pemerintah Trump yang mengambil langkah dengan memblokir visa dari tujuh negara, meski hanya untuk jangka waktu sementara, yaitu 90 hari. Ketujuh negara tersebut meliputi Yaman, Suriah, Iran, Irak, Libya, Sudan dan Somalia.

Perintah eksekutif (executive order), yang ditentang oleh Pengadilan AS, mengakibatkan beberapa wisatawan terdampar dan lainnya tertahan di bandara pada saat kedatangan. Terang saja, keputusan Trump tersebut sangat memicu kemarahan dan ketakutan dari imigran, pengungsi dan pendukungnya. (ren)