Dua Dokter Tertangkap Menghisap Ganja

Sumber :

VIVAnews. Ketahuan menghisap ganja, dua pelancong asal Jepang yang berprofesi sebagai dokter ditangkap di Lombok, Senin, 15 September 2008. Dua dokter berusia 30 dan 34 tahun itu ditangkap polisi saat sedang berpesta ganja bersama dua perempuan Indonesia di sebuah kamar hotel di Pulau Lombok.

"Kami menggebrek kamar hotel itu setelah mendapat laporan dari penduduk setempat yang melihat mereka membeli ganja," kata Syamsuri, pejabat Kepolisian Lombok Tengah seperti yang dilansir dari situs internet surat kabar The Japan Times, Selasa 16 September 2008.

Selain itu, polisi juga menahan 11,37 gram ganja dari tangan mereka. Sampai berita ini ditulis, belum ada kabar lebih lanjut mengenai nasib dua dokter ini. Polisi pun belum mengungkapkan identitas mereka.