Malaysia Publikasi Hasil Autopsi Kim Jong-nam 22 Februari

Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Sumber :
  • REUTERS/Eriko Sugita

VIVA.co.id – Kementerian Kesehatan Malaysia mengungkapkan bahwa hasil autopsi Kim Jong-nam akan dirilis pada Rabu, 22 Februari mendatang.

Menteri Kesehatan Malaysia Subramaniam Sathasivam mengatakan, pihaknya akan mempublikasi hasil pemeriksaan postmortem, termasuk laporan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dan racun yang membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

"Kita akan laporkan hasilnya dengan lengkap," kata Subramaniam, seperti dikutip situs Reuters, Senin, 20 Februari 2017. Sementara itu, pemerintah Korea Utara terus berusaha mencegah Malaysia melakukan autopsi terhadap korban dan menuntut jenazah untuk dipulangkan.

Sebelumnya, Korea Utara bersikukuh menolak memberikan sampel DNA Jong-nam, dan menuding Malaysia bersekongkol dengan pihak luar.

Subramaniam mengatakan, pihaknya hanya menjalankan prosedur hukum yang berlaku di negaranya, di mana ada proses yang perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum jenazah itu benar-benar dikembalikan ke pihak keluarga.

Subramaniam menegaskan, sampel DNA tentu dibutuhkan untuk proses autopsi dan Korea Utara diminta untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Negeri Jiran Malaysia.

"Jika pembunuhan atau kematian (terjadi) di negara kami, ada proses yang kami lalui. Tidak ada jalan pintas dalam forensik," tutur Subramaniam. "Kami ingin mendapatkan hasil yang benar sebelum melepaskannya."