Mesir Segera Larang Pemakaian Cadar di Lembaga Negara

Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/Charles Platiau

VIVA.co.id – Sejumlah anggota parlemen Mesir mengumumkan bahwa mereka tengah serius menggodok sebuah RUU. Salah satu isi RUU itu melarang perempuan mengenakan niqab atau cadar di lembaga-lembaga negara.

Anggota parlemen menegaskan bahwa pelarangan itu dilakukan demi alasan keamanan dan sebagai langkah preventif untuk menghadapi terorisme dan ekstremisme. Sebelumnya, Dewan Komisaris Negara telah merekomendasikan Administrasi Mahkamah Agung agar segera mengeluarkan keputusan akhir dalam mendukung pelarangan staf akademik dari mengenakan niqab di semua PTN Kairo.

Jumlah perempuan yang mengenakan jilbab dan cadar penuh di Mesir telah meningkat secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, terutama dengan munculnya gerakan-gerakan Islam politik.

Diberitakan oleh Arab News, Senin 10 April 2017, sebelumnya, keputusan resmi dikeluarkan oleh Universitas Al Azhar, Mesir, untuk melarang niqab di dalam ruang kelas, sebuah langkah yang didukung oleh Administrasi Mahkamah Agung. Pada 2009, Universitas Al-Azhar Mesir melarang pemakaian niqab selama ujian.

Tapi, keputusan itu kini tidak berlaku lagi. Universitas Kairo dalam dua tahun terakhir telah memberikan sejumlah pembatasan mengenakan niqab, salah satunya adalah melarang wanita mengenakan cadar wajah penuh dalam rumah sakit afiliasinya.

Pengamat berharap bahwa anggota parlemen dari gerakan Islam politik dan partai Nour akan sangat keberatan dengan RUU tersebut. Namun, sumber parlemen mengatakan, "Memakai cadar merupakan ancaman bagi keamanan negara dan kebebasan pribadi. Wanita mengenakan niqab mampu untuk menyembunyikan wajah mereka dan membuat lembaga-lembaga negara anti-terorisme tidak mungkin mengungkap identitas mereka”.

Sumber tersebut juga menambahkan, “Beberapa kejahatan dan teror bom dilakukan oleh laki-laki yang mengenakan pakaian ini. Mereka mampu bersembunyi di balik niqab untuk melarikan diri dari langkah-langkah keamanan.”

Niqab, yang umum dipakai di Mesir, terdiri atas kain yang tertutup meliputi kepala seorang wanita dan wajahnya. Hanya mata saja yang terlihat.