PBB Jatuhkan Sanksi Baru untuk Korea Utara

Uji coba rudal Korea Utara
Sumber :
  • KCNA/via REUTERS

VIVA.co.id – Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara termasuk melarang ekspor senilai 1 miliar dolar AS. Pemberian sanksi itu sebagai reaksi atas ancaman program nuklir Pyongyang, menyusul dua uji coba rudal balistik antar benua (ICBM) pada bulan Juli.

"AS akan terus mengambil langkah-langkah pertahanan yang bijaksana untuk melindungi diri dan sekutunya dari ancaman Korea Utara," kata Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley seperti dilansir dari situs Independent.co.uk, Minggu, 6 Agustus 2017.

Haley mengatakan sanksi tersebut merupakan sanksi ekonomi terbesar yang pernah dijatuhkan pada Korea Utara. Sanksi itu melarang ekspor batubara, besi, bijih besi, timah hitam, dan makanan laut.

PBB juga melarang negara-negara lain meningkatkan jumlah pekerja asal Korea Utara, melarang kerjasama ekonomi dan investasi dengan mereka, memasukkan sejumlah orang Korut ke daftar hitam, membekukan aset global Korut dan larangan berpergian.

Resolusi yang dirancang Amerika Serikat itu disetujui setelah mengalami perdebatan keras antara para pejabat di pemerintahan Presiden Donald Trump beberapa minggu ini.