PBB Janjikan Solusi Dua Negara Palestina-Israel

Palestina
Sumber :

VIVA.co.id – Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa, Antonio Guterres mengingatkan bahwa aktivitas permukiman Israel secara ilegal merupakan hambatan besar dalam pelaksanaan two state solution, atau solusi dua negara antara Israel dengan Palestina.

Berbicara dalam sebuah konferensi pers dengan Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah di Ramallah, Guterres menekankan bahwa PBB berkomitmen dan berusaha maksimal untuk mencapai solusi dua negara tersebut.

"Saya ingin mengungkapkan komitmen total dari Perserikatan Bangsa Bangsa dan komitmen pribadi saya untuk melakukan segalanya, agar solusi dua negara dapat terwujud," kata Guterres seperti dikutip Middle East Monitor, Rabu 30 Agustus 2017.

Menurut Guterres, solusi dua negara tersebut akan bisa mengakhiri pendudukan dan penderitaan rakyat Palestina. Selain itu, ia menilai solusi tersebut adalah satu-satunya cara untuk menjamin terciptanya perdamaian. Pada saat bersamaan, dua negara akan dapat hidup bersama dan bisa saling mengakui.

Guterres juga menggarisbawahi pentingnya upaya menghilangkan hambatan agar solusi tersebut dapat segera dicapai.

"Kami menyadari bahwa kegiatan permukiman yang ilegal menurut hukum internasional, merupakan hambatan yang perlu diatasi, agar solusi dapat diterapkan secara memadai," ujarnya.

Dia juga menyerukan dan mendesak pihak Israel dan Palestina untuk menghindari segala bentuk hasutan yang bisa berbuah tindakan kekerasan.