Arab Saudi Rugi Rp1.352 Triliun Akibat Korupsi

Ilustrasi korupsi.
Sumber :
  • http://www.motivatorindonesia.co.id

VIVA – Pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan di Arab Saudi memunculkan angka fantastis. Jumlah kerugian akibat korupsi di Saudi ditaksir mencapai Rp1.352 triliun.

Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud al-Mojeb mengatakan sedikitnya US$100 miliar atau sekitar Rp1.352 triliun itu disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan yang sistematis selama beberapa dekade.

Saud mengatakan, hingga saat ini sudah 199 orang ditangkap untuk ditanyai sebagai bagian dari kebijakan antikorupsi besar-besaran yang diawali pada Sabtu malam, 4 November 2011 lalu.

Dia tidak menyebutkan nama-nama yang ditangkap namun dilaporkan mencakup para pangeran, menteri maupun mantan menteri serta pengusaha yang berpengaruh. "Bukti atas kesalahan amat kuat," ujar Syekh al-Mojeb seperti dikutip dari BBC, 10 November 2017.

Dia juga menegaskan, meski operasi pemberantasan korupsi sedang digencarkan, namun  kegiatan komersial di kerajaan itu berlangsung seperti biasa tanpa terpengaruh oleh penangkapan tersebut dan hanya rekening-rekening bank pribadi yang dibekukan.

Syekh al-Mojeb menambahkan, penyelidikan oleh Komite Anti-Korupsi yang dibentuk lewat dekrit kerajaan dan dipimpin oleh putra mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman yang baru berusia 32 tahun mencapai kemajuan cepat.