Pada Hari Dibunuh, Kim Jong-nam Bawa Selusin Penawar Racun

Kim Jong-nam (kanan), kakak tiri Kim Jong-un, yang tewas diracun di Malaysia pada 13 Februari 2017.
Sumber :
  • Kyodo/via REUTERS

VIVA – Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un yang tewas dibunuh Februari 2017 lalu, ternyata membawa selusin botol obat penawar untuk racun mematikan VX di tasnya pada hari saat dia diracuni.

Kepala Unit Toksikologi dan Alkohol, Dr K. Sharmilah, bersaksi di pengadilan akhir pekan lalu bahwa 12 botol itu dipenuhi dengan atropine, obat yang bisa digunakan untuk melawan efek beberapa jenis agen saraf dan racun termasuk VX yang dipakai untuk membunuh Kim Jong-nam.

"Saya menerima barang-barang itu (antidote) bersama dengan tujuh barang lainnya dari polisi yang menyerahkannya kepada saya sekitar pukul 4.06 sore pada tanggal 10 Maret untuk tes toksikologi," kata Sharmilah seperti dilansir Asian Correspondent, Senin 4 Desember 2017.

Selain itu, Dr Sharmilah juga memberi kesaksian bahwa pestisida juga dapat menyebabkan kematian dan mengakibatkan gejala yang sama dengan keracunan VX.

Dr Sharmilah bersaksi dalam persidangan terhadap dua tersangka wanita, Siti Aisyah dari Indonesia dan Doan Thi Huong dari Vietnam, yang dituduh berkomplot dengan empat buronan Korea Utara dalam pembunuhan tersebut. Mereka diduga menggunakan zat kimia terlarang, racun VX, di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.

Rekaman CCTV dari ruang keberangkatan bandara menunjukkan dua wanita tersebut mendekati Kim Jong-nam sebelum mereka mengusapkan sesuatu di wajahnya. (one)