Kasus Satpol PP Bobol ATM, Polisi Analisa Kesalahan Sistem

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi  Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya belum mendapati keterlibatan pihak dalam Bank DKI dalam kasus pembobolan ATM-nya.

"Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank (terkait pembobolan ATM)," ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 26 November 2019.

Hingga kini, lanjut dia, polisi masih menganalisa adanya kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM. Terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan ahli. Sejauh ini, sudah 41 orang ditetapkan jadi tersangka. Sejumlah 13 di antaranya adalah oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta.

"Kami masih melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan, dan berkoordinasi dengan tim IT. Nanti kami kaji dan analisa dengan para ahli ya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama. Kejadian diawali, saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik. Namun, tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya. "Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin, saat dihubungi, Rabu 20 November 2019.