Polisi Waspada Pencurian Rumah Kosong Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolres Garut, AKBP. Dede Yudi Ferdiansah.
Sumber :
  • Diki Hidayat/VIVAnews.

VIVA – Jaga rasa aman saat Natal dan tahun baru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, polisi mewaspadai rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk berlibur. Tradisi berlibur saat libur Natal dan tahun baru, memicu pelaku kejahatan spesialis rumah kosong untuk beraksi. 

Kapolres Garut, AKBP. Dede Yudi Ferdiansah mengatakan, pengamanan dilakukan baik terbuka maupun tertutup. Hal itu dilakukan tanpa mengesampingkan pengamanan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.

"Selain arus lalu lintas, kami juga mewaspadai kejahatan yang dilakukan oleh pelaku spesialis rumah kosong," ujarnya di Mapolres Garut, Senin 23 Desember 2019.

Selain itu, Polres Garut terus berupaya mengungkap berbagai kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Sebanyak delapan pelaku dengan 30 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan petugas.

"Ini dalam waktu singkat ada delapan pelaku yang kami amankan dan 30 unit sepeda motor berhasil kami sita dan kami kembalikan kepada pemilik yang jadi korban," ungkap Dede.

Lanjut Dede, saat Natal dan tahun baru pihaknya tidak mentolerir berbagai kejahatan di Garut. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melakukan pencegahan dan melumpuhkan pelaku kejahatan.

"Pokoknya kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan," ungkapnya.