Ini Ciri-ciri Penganiaya Satu Keluarga di Depok

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Freepik

VIVA - Sumitro (45 tahun) bersama istrinya Zulaeha alias Juju (40 tahun) dan kedua anaknya, Fadly (9 tahun) serta Fiqri (4 tahun), mengalami luka cukup serius usai dianiaya orang tak dikenal saat sedang tertidur pulas pada Jumat pagi, 10 Januari 2020.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban sekira pukul 04.01 WIB. Menurut salah satu saksi mata, Fadly, pelakunya adalah seorang pria. Ia melancarkan aksinya dengan menggunakan besi stik golf.

Menurut penuturan bocah malang itu, pelaku memiliki ciri-ciri berbadan kurus, tinggi, berambut gondrong sebahu dan memiliki tato di bagian lengan.

"Dia enggak pakai penutup wajah. Orangnya tinggi kurus di tangan kanan ada tato, rambutnya panjang seleher. Saya enggak kenal," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok.

Fadly mengungkapkan sebelum menganiaya dirinya, pelaku lebih dulu memukuli kedua orang tuanya. Pelaku dapat dengan leluasa melancarkan aksinya lantaran ayah dan ibunya saat itu sedang tidur.

"Kejadiannya pas lagi tidur. Bapak dipukul duluan. Denger ibu teriak aku bangun, pas bangun aku juga dipukul. Dipukul pake stik golf. Enggak tau berapakah kali dipukul," tuturnya sambil menahan sakit.

Saat dianiaya secara brutal, Fadly sempat memohon ampun. Namun pelaku malah semakin menjadi. Akibat ulah bengis pelaku, Fadly mengalami luka cukup para di bagian kepala dan tangan kanan patah.

"Aku sempat ngomong bang ampun bang, tapi dia tetep mukul.  Pas mukul dia bilang diem lu. Abis mukulin dia lari."

Lebih lanjut, bocah yang duduk di bangku SD ini mengaku, tidak ada barang yang dijarah pelaku. "Barang gak ada yang diambil. Aku dipukulin lebih dari sekali. Adek aku dipukul pake stik sekali. Pas mau keluar Fikri dipukul dulu sekali baru dia lari."

Sementara itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis pembatas di sekitar lokasi kejadian. Kasusnya kini dalam penyelidikan polisi.