Banyak Calon Pengantin Tertipu, Polisi Buka Posko Korban WO Pandamanda

Posko pengaduan kasus penipuan WO di Polres Depok.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Polisi terus mendalami kasus penipuan yang diduga dilakukan Anwar Said, bos perusahaan jasa layanan pesta pernikahan (wedding organizer/ WO) Pandamanda. Jumlah korban yang cukup banyak membuat penyidik membuka posko khusus di Markas Polres Metro Depok.

“Proses pengembangan penyidikan masih berjalan. Sampai saat ini ada empat calon korban lagi yang datang dari data sebelumnya 40 pelapor. Jadi total 44 orang yang sudah mengadu ke sini. Dengan banyaknya korban yang datang maka kita buat posko pengaduan,” kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Jumat, 7 Februari 2020.

Dia menjelaskan, posko aduan sengaja dibuka karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang akan melapor. “Siapa tahu ada korban-korban lainnya. Ini (posko) untuk menghitung jumlah kerugian dan data para korban," ujarnya.

Azis mengatakan, para korban tidak hanya calon pengantin maupun pengantin, tapi juga sejumlah rekan kerja atau vendor WO Pandamanda. “Vendor ini juga banyak yang belum dibayar, misalnya sound sistem katering, dekor dan sebagainya mereka juga mendaftar ke posko ini," kata Azis.

Sebelumnya, Anwar Said, bos Pandamanda telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman empat tahun kurungan penjara. Adapun kerugian para korbannya mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Kasusnya ditangani Polre Metro Depok.