Polisi Gadungan Dibekuk Usai Beraksi di Depan Mapolda Banten

Ilustrasi penangkapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Pelaku tindak pidana penipuan dan pencurian dengan modus mengaku-ngaku sebagai polisi diringkus oleh aparat Polres Serang Kota, usai beraksi di depan Mapolda Banten, Kota Serang.

"Pelaku ini redisivis, dengan modus yang sama (mengaku anggota Polri). Baru keluar Lapas Tangerang bulan Oktober 2019. Pelaku sudah melakukan 10 kali penipuan dengan modus yang sama di beberapa TKP (Tempat Kejadian Perkara)," kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Edhi Cahyono, dalam pesan singkat, Minggu, 26 April 2020.

Terbongkarnya kasus ini bermula ketika pelaku, Hidayat, melakukan aksi tipu-tipunya pada Rabu, 22 April 2020. Saat itu, korban berinisial ER (23) diajak oleh pelaku untuk melihat sebuah motor yang akan dijual.

Kemudian Hidayat membonceng korbannya ER dari rumah menuju lokasi penjualan. Sesampai di depan Mapolda Banten, Hidayat menurunkan ER dan meminta uang Rp3 juta dengan alasan sebagai uang muka pembelian motor. ER diminta menunggu di depan Mapolda Banten.

"Pelaku ini mengaku berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang berdinas di Polda Banten. Jelang malam, pelaku tidak datang juga. Korban meminta temannya untuk menjemputnya di Polda Banten," ujarnya.

Karena tidak ada kejelasan dan adanya kejanggalan, korban selanjutnya melaporkan penipuan itu ke Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti. Hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap di rumahnya, Sabtu, 25 April 2020 tanpa perlawanan.

"Pelaku sudah kita tangkap dan dikenakan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP," ujarnya.