Lewat Sup, Oknum Polisi di Medan Selundupkan Sabu ke Tahanan

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong
Sumber :
  • Tribrata

VIVA – Seorang oknum polisi diduga menyelundupkan narkoba berupa sabu di dalam makanan yang diberikan kepada seorang tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa, 9 Juni 2020.

Berdasarkan informasi diperoleh di Polrestabes Medan, oknum polisi itu berinisial PG dan berpangkat Briptu. Ia mendapatkan makanan berupa sup, yang diterimanya dari seorang wanita dan disampaikan kepada seorang tahanan di RTP tersebut, yang belum diketahui identitasnya.

Petugas RTP pun melakukan pemeriksaan makanan tersebut dan ditemukan paket sabu siap konsumsi. Oknum polisi itu pun langsung digiring ke ke gedung Sie Propam Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Kejadian tersebut dibenarkan Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKP Dolly Nainggolan. Ia meminta para awak media untuk bersabar karena masih dilakukan penyelidikan. "Benar, ada," sebut Dolly Nainggolan.

Kemudian, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi secara detail kasus tersebut.

Dikabarkan juga, Briptu PG masih dalam pembinaan oleh Sie Propam Polrestabes Medan. Untuk kasus ini, masih terus didalami oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan.