28.861 Tersangka Narkoba Ditangkap Selama 8 Bulan, Ada Pelaku Kasus Laboratorium Ekstasi

Konpers P3GN Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Puluhan tersangka kasus narkoba berhasil dicokok Satuan Tugas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) lewat operasi yang digelar sejak 21 September 2023 hingga Mei 2024.

5 Fakta Terbaru Kasus Vina usai Pegi Ditangkap: Dua DPO Dihapus, Linda Jadi Target Polisi

“Telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka, yang mana terdapat 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyelidikan. Dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi,” ucap Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri selaku Kepala Satgas P3GN, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Senin 6 Mei 2024.

Puluhan ribu tersangka tersebut berdasarkan 19.098 laporan polisi (LP). Total barang haram yang disita yaitu sabu 3,78 ton, ekstasi 1.226.404 butir, ganja 1,78 ton, kokain 11,34 kilogram. Lalu ada tembakau gorila sebanyak 141,4 kilogram, ketamine 32,27 kilogram, heroin 86 gram, dan obat keras sebanyak 8.103.730 butir.

Kronologi Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution, Libatkan Ordal

“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” ujarnya.

Ilustrasi jenis sabu.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kodam Cenderawasih: OPM Sebar Hoax TNI Usir Pasien dan Tutup RSUD Paniai

Dalam pengungkapan ini, tercatat beberapa kasus yang menonjol. Contohnya, kasus narkotika jenis sabu dengan total 19 kg, sabu total 12 kg dan 19.000 butir tablet ekstasi oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kemudian, pengungkapan sabu dalam kaleng susu bayi dengan berat total 20 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara. Lalu kasus narkotika jenis sabu dengan total 40,9 kg, ekstasi sebanyak 26.019 butir dan ganja sebanyak 40 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim.

Selanjutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 25 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulteng, serta kasus narkotika jenis sabu dengan total 30 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulsel.

Lalu ada pengungkapan laboratorium gelap mulai dari jenis happy water yang dimana berhasil disita MDMA seberat 2,4 kg, 420 ml sabu cair, 145 gram ketamine, puluhan liter prekursor narkoba dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba, oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Pengungkapan laboratorium gelap narkoba jenis ekstasi, dengan menyita ekstasi sebanyak 7.800 butir, ratusan kilogram prekursor yang dapat menghasilkan lebih kurang 1.300.000 butir ekstasi, berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba, oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap laboratorium gelap narkoba jenis sabu dengan menyita beberapa jenis prekursor serta berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba. Serta ada pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus canabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan cannabinoid/pinaca dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya.

“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di indonesia. Untuk itu, mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia  bebas narkoba,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya